BPKP, Kemendagri, & KPK Bersinergi Wujudkan Pemda Berintegritas

BPKP, Kemendagri, & KPK Bersinergi Wujudkan Pemda Berintegritas
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengokohkan sinergi demi mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP Setya Nugraha memaparkan penguatan sinergisitas pengawalan program strategis di kawasan daerah ditempuh lewat pengawasan berbasis risiko.

“Pergeseran fokus penilaian dari dominasi pemenuhan enabler menuju penilaian yang lebih menekankan kualitas hasil pengawasan dan manfaat nyata bagi organisasi tercermin dalam Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Saat menghadiri Rapat Koordinasi “Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” Setya Nugraha menerangkan bahwa regulasi tersebut menempatkan elemen kualitas peran serta layanan sebagai porsi penilaian terbesar, yakni menyentuh 40 persen.

"Hal ini mencerminkan pentingnya hasil konkrit dan manfaat nyata dari pengawasan intern," katanya.

Setya juga menjelaskan reposisi dan penguatan peran APIP Daerah meliputi tiga pilar utama. Pilar pertama yakni peran dan layanan yang memprioritaskan pengawasan atas program/kegiatan strategis berisiko tinggi, serta pencegahan kendala sejak dini.

Kedua yakni independensi dan objektivitas demi menjamin APIP memiliki akses penuh terhadap data maupun informasi pengawasan, serta terbebas dari campur tangan pihak luar.

Sementara pilar terakhir adalah sumber daya pengawasan yang dirancang untuk memenuhi pemenuhan kebutuhan sumber daya pengawasan (sumber daya manusia, alokasi anggaran, fasilitas sarana-prasarana) yang memadai demi efektivitas fungsi dan layanan APIP Daerah.

Setya turut memberikan penekanan atas pentingnya penguatan sistem pengendalian intern serta manajemen risiko dalam tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

“Pengendalian intern dan manajemen risiko, termasuk manajemen risiko kecurangan, merupakan pondasi utama dan memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” kata dia.

Setya mengutarakan bahwasanya tiga pilar pengawalan akuntabilitas dan efektivitas pembangunan daerah meliputi pengendalian intern yang efektif serta berkelanjutan, manajemen risiko sebagai pijakan pengambilan keputusan, hingga akuntabilitas yang berorientasi pada kemanfaatan.

“Dalam hal ini, BPKP hadir sebagai mitra strategis, siap mendampingi pemerintah daerah dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan memastikan efektivitas pembangunan,” ungkap Setya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index