JAKARTA – Pemerintah menempatkan enam provinsi di Sumatra dan Kalimantan sebagai prioritas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul prediksi puncak risiko kebakaran pada Agustus hingga September 2026.
Enam provinsi yang dimaksud yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatra Selatan, dan Jambi. Pemerintah menganggap area-area tersebut mempunyai tingkat kerawanan karhutla yang tinggi sehingga membutuhkan pemantauan dan tindakan yang lebih intensif.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya potensi pergerakan asap melintasi batas negara seiring pergeseran arah angin sepanjang kurun 1-20 Agustus. Angin sebagian besar bertiup dari tenggara ke barat dan berpeluang memicu pergerakan asap dampak karhutla.
“Sejak 6 Agustus terlihat adanya sebaran asap yang sudah melewati batas negara Indonesia - Malaysia,” tulis BNPB dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Situasi tersebut mendorong pemerintah memperketat pengawasan titik panas serta pemantauan di kawasan daerah. Pada Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla 2026, Jumat (21/8/2026), pemerintah menggarisbawahi krusialnya langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas.
“Pemantauan dan pengawasan ketat di daerah menjadi krusial untuk mencegah eskalasi titik api dan dampak lingkungan yang lebih luas,” demikian salah satu simpulan Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla 2026 pada Jumat (21/8/2026).
Risiko kebakaran juga terpengaruh oleh keadaan iklim yang relatif lebih kering. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El-Nino bertahan sampai awal 2027, yang berpeluang memperpanjang durasi kemarau di Indonesia.
Di tengah situasi itu, pergerakan tim darat dijadikan sebagai tumpuan utama penanggulangan karhutla. BNPB mengutarakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum bisa dieksekusi hingga akhir Agustus disebabkan pembentukan awan hujan yang masih terbilang amat minim.
Oleh sebab itu, pemerintah mendorong forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) memaksimalkan satgas darat, khususnya pada elemen personel, kelengkapan alat, serta logistik. Satgas udara diposisikan sebagai unsur pendukung pergerakan di lokasi.
Sebanyak 38 armada telah disiapkan guna menopang operasi udara, terdiri dari 13 helikopter atau pesawat patroli serta 25 unit armada water bombing.
Beberapa armada dapat menjalankan peran secara hibrida, baik untuk patroli dan OMC maupun patroli dan water bombing, sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Di samping menguatkan tindakan pemadaman, pemerintah menegaskan bakal mencabut secara permanen aturan daerah yang masih membenarkan pembersihan lahan dengan teknik membakar.