Kementerian ESDM: Asumsi ICP dan Kurs Dorong Subsidi Energi 2027

Kementerian ESDM: Asumsi ICP dan Kurs Dorong Subsidi Energi 2027
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alokasi subsidi energi pada 2027 mendatang bakal dipengaruhi oleh lonjakan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta pergerakan nilai tukar atau kurs dolar AS terhadap rupiah.

“Kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, ada beberapa variabel lain yang bisa memengaruhi besar-kecilnya atau bertambah-berkurangnya subsidi,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Mengacu pada pidato kenegaraan Presiden dalam ajang Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8), asumsi ICP dipatok pada level 75 dolar AS per barel untuk tahun 2027.

Takaran tersebut tampak meningkat apabila dibandingkan dengan patokan ICP pada APBN 2026 yang sebelumnya dipatok pada angka 70 dolar AS per barel.

Di samping itu, dalam pidato kenegaraannya, Prabowo turut memaparkan asumsi makro nilai tukar rupiah yang diproyeksikan menyentuh kisaran Rp17.500 per 1 dolar Amerika Serikat (AS).

Merujuk angka tersebut, terdapat peningkatan mencapai Rp1.000 per 1 dolar AS bila disandingkan dengan asumsi makro kurs rupiah pada APBN 2026.

“Jadi, nilai tukarnya juga memengaruhi itu semua (subsidi energi). (Usulan subsidi) pasti pembicaraan dari lintas kementerian, ada dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan lainnya,” kata Erani.

Walau demikian, Erani menggarisbawahi bahwasanya nilai pasti anggaran subsidi energi untuk APBN 2027 hingga kini belum diketok sah.

Kementerian ESDM, lanjut dirinya, dijadwalkan bakal melakoni rapat kerja bersama DPR RI pada 31 Agustus 2026 guna menggodok RKA-K/L (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga) tahun anggaran 2027.

“Ini (subsidi energi) masih akan dibicarakan dengan Komisi XII dan mungkin nanti juga dengan Banggar, ya. Jadwal kami untuk melakukan pembahasan itu tanggal 31 Agustus, tentatif,” ucap Erani.

Penjelasan tersebut mengemuka seiring tingginya rancangan anggaran subsidi energi pada RAPBN 2027 yang dipatok sebesar Rp272,9 triliun, atau membumbung hampir Rp50 triliun dari outlook 2026 yang sebesar Rp227,3 triliun.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index