Menkeu: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran hingga 10 Persen

Menkeu: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran hingga 10 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan bahwasanya wacana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi kelompok desil 10 berpotensi menghemat kisaran 10 persen dari alokasi anggaran subsidi energi.

Skema pembatasan tersebut diterapkan demi menjamin distribusi subsidi bergerak lebih tepat sasaran, ungkapnya.

“Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuman akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kami batasin dulu," kata Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Seperti yang diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi energi mencapai Rp210,1 triliun, atau setara 65,87 persen dari total alokasi subsidi pada APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp318,9 triliun.

Sementara itu, jika diakumulasikan bersama kompensasi, maka dana yang disalurkan pemerintah untuk menjaga ketahanan energi menembus Rp381,3 triliun.

"Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kami masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” katanya menambahkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menandaskan bahwa rencana pembatasan Pertalite bagi desil 9 dan 10 masih dikaji, sehingga penyaluran Pertalite sekarang tetap berlangsung normal.

“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” kata Bahlil, Rabu (19/8/2026) lalu.

Jika proses pembahasan tersebut belum menetapkan keputusan akhir, sambungnya, maka penyaluran Pertalite tetap berjalan seperti kondisi saat ini.

Dengan demikian, Bahlil memaparkan bahwa regulasi yang berjalan saat ini yakni pembatasan 200 liter Pertalite per hari untuk armada bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.

Pada momentum itu, ia mengingatkan bahwasanya Pertalite diperuntukkan bagi warga yang memang berhak memperoleh subsidi energi. Untuk kalangan mampu, dirinya meminta agar beralih memakai BBM nonsubsidi.

“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kami yang berhak menerimanya,” kata Bahlil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index