Menaker: Manfaat Jamsos Jadi Modal Kemandirian Ekonomi Pekerja

Menaker: Manfaat Jamsos Jadi Modal Kemandirian Ekonomi Pekerja
Menaker Yassierli [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa manfaat jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan yang diperoleh pekerja maupun keluarganya mesti ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan agar sanggup menjadi modal untuk bangkit serta membangun kemandirian ekonomi.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya memberikan pelindungan ketika pekerja menghadapi risiko. Manfaatnya perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menaker menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) gagasan BPJS Ketenagakerjaan yang memperluas esensi manfaat jaminan sosial dari sekadar penyerahan santunan menjadi bentuk dukungan yang memberikan dampak berkesinambungan bagi pekerja beserta keluarganya.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan,” ujar Menaker.

Menurut penjelasannya, saat ahli waris memperoleh manfaat jaminan sosial, alokasi tersebut diharapkan tidak cuma dihabiskan untuk konsumsi sesaat, melainkan dapat dialihfungsikan menjadi modal guna merintis atau mengepakan sayap usaha produktif.

Melalui skema tersebut, keluarga pekerja mengantongi peluang untuk menata masa depan secara lebih mandiri, sekaligus berpotensi membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat luas.

Menaker mengutarakan, pendekatan berbasis pemberdayaan ini selaras dengan rekam jejak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lewat deretan programnya, salah satunya Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Program tersebut telah menyasar ratusan ribu penerima, sedangkan pada tahun ini Kemnaker mematok target penyaluran bantuan permodalan bagi 10 ribu orang.

Kemnaker, sambungnya, turut mengantongi rekam profil 1.000 TKM sukses yang sanggup dijadikan bahan pembelajaran serta rujukan dalam merancang program pemberdayaan ekonomi.

“Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kami tentukan, tidak perlu reinventing the wheel,” kata Yassierli.

Lebih jauh, Menaker menilai bahwa kolaborasi antara PEKA dan ekosistem pemberdayaan yang telah didirikan Kemnaker mampu memperkokoh daya jangkau manfaat jaminan sosial.

Sinergi amat dibutuhkan supaya beragam program pemerintah dan pemangku kepentingan dapat saling mengisi, sehingga faedah yang dialirkan kepada masyarakat tidak mandek pada satu tahap intervensi saja.

“Karena jawaban setiap tantangan ketenagakerjaan adalah kolaborasi, kolaborasi, dan kolaborasi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menerangkan bahwa PEKA digagas untuk menyuntikkan nilai tambah atas manfaat yang diterima oleh ahli waris pekerja.

Inisiatif ini memfasilitasi penerima manfaat dengan bermacam pelatihan serta pendampingan pengembangan bisnis agar manfaat jaminan sosial sanggup dikonversi menjadi modal untuk bangkit dan mandiri secara finansial.

Ia membeberkan, PEKA telah memasuki fase eksekusi setelah sebelumnya melewati masa uji coba (piloting) sejak awal Juli.

Dalam pengerjaan secara simultan, agenda ini bergulir di 37 provinsi dan 41 titik lokasi dengan menggaet lebih dari 1.400 peserta. Secara akumulatif, terdapat 2.736 peserta yang telah menuntaskan pelatihan.

“Program tersebut diarahkan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan dukungan pendanaan dan pemasaran agar peserta mampu mengembangkan usaha secara produktif,” kata Saiful.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index