Bapanas Tambah 150.000 Ton Jagung SPHP Tekan Biaya Pakan Peternak

Bapanas Tambah 150.000 Ton Jagung SPHP Tekan Biaya Pakan Peternak
Pedagang menata telur ayam [FOTO: NET].

JAKARTA— Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan alokasi tambahan distribusi jagung lewat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar 150.000 ton untuk membantu menekan biaya pakan serta menjaga tarif telur ayam ras di tingkat peternak.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan tarif telur ayam ras di tingkat produsen saat ini masih relatif rendah. Fenomena tersebut menjadi perhatian pemerintah lantaran patokan harga di tingkat peternak berjarak terlalu jauh dari harga acuan.

Pada kuartal II/2026, nilai jual telur ayam ras di tingkat produsen berada di posisi Rp24.637 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen menyentuh Rp29.874 per kilogram. Untuk diketahui, harga acuan penjualan (HAP) telur di tingkat produsen dipatok Rp26.500 per kilogram, sementara HAP di tingkat konsumen berada di level Rp30.000 per kilogram.

“[Harga telur ayam ras] di sisi produsen ini masih rendah karena masih rata-rata Rp24.600-an [per kilogram], dia seharusnya Rp26.500 [per kilogram] sehingga kami sedang mengupayakan kenaikan di tingkat produsen sehingga mungkin akan berefek pada IPH nantinya tapi kalau kami melihat di sisi konsumen memang juga di masih di bawah Rp30.000 [per kilogram],” kata Ketut dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah disiarkan di YouTube Kemendagri, Selasa (18/8/2026).

Menurut Ketut, pemerintah justru berupaya mendorong nilai jual telur di tingkat produsen agar tidak merosot terlalu jauh di bawah harga acuan. Langkah tersebut dibutuhkan demi menjamin keberlanjutan usaha peternak, terutama tatkala beban produksi masih dibayangi tekanan.

“PR kami adalah bagaimana upaya kami bersama untuk mengendalikan agar harga telur di tingkat produsen tidak di bawah HAP terlalu jauh,” ujarnya.

Ketut menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bapanas telah mengundang seluruh asosiasi peternak telur di Surabaya guna membahas dinamika harga telur di tingkat produsen sekaligus memastikan intervensi dari pemerintah.

Dalam forum tersebut, pemerintah memutuskan untuk menambah pasokan SPHP jagung hingga 150.000 ton. Kendati demikian, alokasi tambahan tersebut masih menunggu persetujuan hasil rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Ia berharap pasokan tambahan jagung SPHP dapat memberi ruang bagi peternak ayam petelur untuk memperoleh pakan dengan patokan harga yang lebih ramah di kantong. Pasalnya, tarif pakan, day-old chick (DOC), hingga dinamika daya beli menjadi sekian faktor yang memengaruhi biaya serta keberlangsungan usaha peternak.

“Kalau nanti ada penyesuaian di tingkat produsen harga telur ke arah yang harga acuan, tentu akan sedikit mengalami peningkatan IPH. Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan kendali-kendali yang kami lakukan, mudah-mudahan relatif harga telur, baik di produsen maupun di konsumen nantinya bisa terkendali dengan baik dan sesuai dengan harga acuan yang kami tetapkan,” tuturnya.

Di samping menanti pengesahan alokasi tambahan 150.000 ton, Bapanas turut mendorong agar sisa cadangan jagung SPHP yang saat ini masih tersimpan di Perum Bulog dapat segera diserap oleh peternak. Bapanas mencatat stok jagung SPHP yang tersisa ditaksir berkisar 40% dan perlu segera disalurkan demi meringankan beban pakan peternak.

“Harapan kami, SPHP jagung di Bulog yang sisanya masih sekitar 40% itu harus segera didistribusikan dan harus segera diserap oleh teman-teman peternak, sekaligus nanti kami menunggu Rakortas di Kemenko Pangan, mudah-mudahan tambahan SPHP jagung sebanyak 150.000 ton ini bisa disahkan atau ditetapkan,” tambahnya.

Selain komoditas telur, Bapanas ikut memantau pergerakan harga daging ayam ras. Ketut menyebutkan harga komoditas itu mulai merangkak naik, walaupun secara umum masih berada di kisaran harga acuan.

Menurutnya, pergerakan kenaikan tarif daging ayam ras masih relatif terkendali. Bahkan, kisaran harga di tingkat produsen masih berada di bawah harga acuan pembelian maupun harga acuan penjualan di tingkat produsen.

Namun, ia mengungkapkan terdapat pula beberapa wilayah dengan harga daging ayam ras di tingkat konsumen yang sudah menembus batas atas harga acuan.

Pada kuartal II/2026, tarif daging ayam ras di tingkat produsen tercatat sebesar Rp22.849 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen mencapai Rp38.106 per kilogram. Adapun HAP daging ayam di tingkat produsen ditetapkan Rp25.000 per kilogram dan HAP tingkat konsumen Rp40.000 per kilogram.

Kedepan, Bapanas bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menetapkan langkah intervensi yang dapat diambil guna meredam lonjakan harga daging ayam ras di area yang sudah melampaui harga acuan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index