JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa DPR RI bersama perwakilan pemerintah kembali menggelar rapat untuk membahas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres Ojol), pada Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh dua Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan ojol tersebut," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Puan tidak menerangkan secara rinci mengenai poin-poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, politikus PDI-P ini menjamin DPR dan pemerintah akan segera menuntaskan tahapan pembahasan tersebut.
"Jadi ya secepatnya jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu sudah bisa diproses oleh pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Dasco menerangkan bahwa DPR dan pemerintah masih perlu mengadakan satu kali rapat lagi guna memastikan Perpres Ojol tidak memicu timbulnya dinamika di lapangan.
"Perpres Ojol kami masih ada (rapat) satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Politikus Partai Gerindra tersebut memaparkan, terdapat sejumlah isu yang harus difinalisasi, di antaranya menyangkut penentuan tarif bagi pengemudi ojol yang mengantar pesanan makanan.
"Jadi masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut perorangan dan barang, gitu. Termasuk makanan juga," kata Dasco.