Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan Terbatas bagi Talenta Terbaik

Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan Terbatas bagi Talenta Terbaik
Presiden Prabowo Subianto [FOTO: NET].

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengajukan usulan agar Indonesia melegalkan status kewarganegaraan ganda secara terbatas untuk kelompok tertentu.

"Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kami izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujar Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo memaparkan bahwa kebijakan tersebut disasarkan bagi talenta istimewa yang sanggup memberikan kontribusi besar bagi Indonesia. Terlebih lagi, Indonesia mempunyai jutaan diaspora yang tersebar di bermacam negara.

"Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia,” kata Prabowo.

Ia menuturkan, tidak sedikit dari diaspora tersebut yang terpaksa mengambil keputusan memilih satu kewarganegaraan akibat regulasi yang berlaku saat ini melarang status ganda.

“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri. Kami tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” ungkap Prabowo.

Oleh sebab itu, Prabowo menegaskan bahwa pihak pemerintah bakal menyerahkan usulan perubahan undang-undang guna membuka keran kewarganegaraan ganda secara terbatas.

"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ujar Prabowo.

Kepala negara menjamin bahwasanya pihak pemerintah bakal menyusun formulasi kebijakan kewarganegaraan ganda ini secara selektif serta terukur. Pemerintah juga bakal memberlakukan seperangkat kriteria bagi talenta yang memperoleh status kewarganegaraan ganda tersebut.

"Kebijakan ini akan kami rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," kata Prabowo.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index