JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong penyederhanaan proses perizinan demi mempercepat siklus (cycle) realisasi investasi di tanah air.
Dalam acara MINDialogue di Jakarta, Rabu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengungkapkan bahwa kendati realisasi investasi nasional mencatatkan tren positif, masih ada tantangan yang mesti dibenahi, khususnya mengenai durasi siklus investasi.
Ia menegaskan kementeriannya konsisten melakukan pembenahan izin usaha memanfaatkan skema fiktif positif lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Aturan ini menghadirkan kepastian tenggat waktu pemrosesan izin bagi investor, sehingga pengerjaan proyek di lapangan bisa melaju lebih efisien.
“Selama ini kami ketahui bahwa di negara kami ini orang baru bisa melaksanakan usaha, tunggu izinnya dulu selesai. Nah inilah yang menyebabkan cycle investasi kami ini, di negara kami ini rata-rata kurang lebih sekitar 4,5-5 tahun,” ujarnya.
Menurut penjelasannya, pemangkasan birokrasi ini dimaksudkan untuk menyingkirkan ganjalan investasi supaya pengurusan izin dapat dikerjakan secara bersamaan dengan tahap pembangunan fisik, utamanya pada sektor yang menuntut perputaran bisnis cepat.
Todotua membeberkan bahwa sekitar 287 dari total kurang lebih 560 klasifikasi bidang usaha di Indonesia telah mengadopsi skema fiktif positif ini.
Ia menguraikan bahwa pemerintah masih mengemban tugas untuk memperlebar cakupan reformasi tersebut ke bidang-bidang usaha lainnya yang belum terakomodasi.
Di samping itu, Todotua memaparkan bahwasanya pemerintah mematok target penyerapan investasi sebesar Rp13.000 triliun guna menopang ambisi pertumbuhan ekonomi di level 8 persen.
Patokan tersebut melonjak cukup signifikan bila dibandingkan dengan capaian investasi pada dua periode kepemimpinan sebelumnya yang bertengger pada kisaran Rp9.600 triliun.
“Pemerintah saat ini memang sudah men-state kami akan berbicara pertumbuhan ekonomi menuju kepada akan 8 persen, di mana salah satu kontribusi utama daripada pertumbuhan ekonomi itu berbicara terhadap realisasi investasi,” ujar Todotua.
Ia memandang investasi memegang peranan krusial dalam pilar pertumbuhan ekonomi nasional. BKPM mencatat porsi investasi terhadap penopang ekonomi telah merangkak naik, dari kisaran 26–27 persen menuju kira-kira 30 persen.
Todotua menyampaikan pula bahwa sepanjang tahun 2025 realisasi investasi mampu menembus target kisaran Rp1.950 triliun dengan melampauinya sekitar 3 persen. Sedangkan hingga semester I-2026, arus modal masuk dilaporkan sudah menembus angka sekitar Rp1.000 triliun.
Bukan hanya menggenjot perekonomian, masuknya modal investasi turut berimplikasi langsung pada pembukaan lapangan kerja.
Pemerintah membidik penyerapan hingga 2,5 juta tenaga kerja anyar, di mana per semester I-2026 ini perolehannya sudah terealisasi sebanyak kurang lebih 1,456 juta orang.