Pemerintah Siapkan Bantuan Fiskal Rp 20,5 Triliun untuk 490 Daerah

Pemerintah Siapkan Bantuan Fiskal Rp 20,5 Triliun untuk 490 Daerah
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana bantuan senilai Rp 20,5 triliun untuk 490 kabupaten/kota yang proses pencairannya telah dimulai sejak Jumat (7/8/2026). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar dana tersebut tidak sebatas didistribusikan, melainkan wajib dikawal agar tepat sasaran serta terjaga kredibilitasnya.

Menurut Purbaya, suntikan dana pusat sebesar Rp 20,5 triliun itu ditujukan bagi 490 kabupaten/kota yang memerlukan topangan fiskal.

Pemerintah daerah di wilayah NTT termasuk salah satu penerima alokasi dana tersebut.

"Jadi peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan," ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (7/8/2026).

Purbaya mengutarakan arahan itu tatkala bertatap muka dengan jajaran Kementerian Keuangan di Gedung Keuangan Negara Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Peninjauan ini menjadi rangkaian kunjungan kerja Purbaya ke NTT guna memantau pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kawasan daerah, termasuk mencermati laju penerimaan negara beserta dukungan dana pada program-program prioritas pemerintah.

Menkeu menggarisbawahi bahwa aspek pengawasan merupakan bagian krusial dari tugas Kementerian Keuangan lantaran alokasi uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya di hadapan publik.

"Jadi peran Anda sekalian amat penting untuk menjaga rakyat dan NKRI utamanya, karena uang itu ketika tidak diawasi rupanya rakyat tidak suka. Jadi tugas kami penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran," tegasnya.

Purbaya menyampaikan bahwasanya tata kelola anggaran daerah turut berkaitan erat dengan ikhtiar pemerintah dalam merawat stabilitas ekonomi dan meredam laju inflasi.

Oleh sebab itu, pendistribusian dana harus dipastikan memberi dampak nyata bagi warga dan mampu menyokong keberhasilan program prioritas pemerintah.

Selaras dengan penegasan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT telah menjalankan proses evaluasi dan pemantauan belanja pengendalian inflasi lewat fasilitas Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi Provinsi NTT.

Skema dashboard itu difungsikan sebagai instrumen untuk menakar efektivitas belanja sekaligus mencermati dinamika inflasi di daerah. Himpunan data yang didapat selanjutnya dapat dimanfaatkan guna memberikan usulan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah, sehingga penetapan keputusan dapat dieksekusi lebih cermat dan cekatan.

Selain mengandalkan dashboard, sinergi penanganan inflasi juga ditempuh melalui bermacam forum, seperti High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Pembahasan Perekonomian Provinsi NTT.

Langkah koordinasi ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi NTT, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beserta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Purbaya kembali menegaskan bahwa Kementerian Keuangan memegang peranan penting guna menjamin kebijakan fiskal di tingkat daerah berjalan efektif. 

Berdasarkan pandangannya, penyiapan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan ketat supaya dana yang bersumber dari APBN tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan kemanfaatan konkrit bagi masyarakat.

Lewat pencairan bantuan Rp 20,5 triliun bagi 490 kabupaten/kota ini, pemerintah berharap pendorongan fiskal tersebut dapat membantu menjaga stabilitas perekonomian daerah sekaligus memperkokoh jalannya program-program prioritas pemerintah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index