JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak sigap memadamkan kebakaran lahan di kawasan Alun-Alun Barat Surya Kencana, kompleks Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) sebelum menjalar lebih luas menuju area hutan.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Sadtata Noor Adirahmanta menerangkan bahwa penanganan kebakaran telah dimulai sejak Kamis (6/8/2026).
Sebagai tindakan pencegahan, instansinya memutuskan menutupi seluruh akses pendakian TNGGP secara sementara dari rentang 7 sampai 11 Agustus 2026.
"Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran secara bergiliran selama tiga hari ke depan," ujar Sadtata.
Dirinya memaparkan bahwasanya insiden kebakaran tersebut mula-mula terdeteksi seusai laporan awal diterima oleh personel Resor PTN Wilayah Gunung Putri pada pukul 15.15 WIB dari warga pengelola basecamp.
Merespons kabar tersebut, jajaran personel Kemenhut berkolaborasi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) beserta para relawan segera meluncur ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Sadtata mengutarakan berdasarkan hasil penyisiran di lokasi, cakupan lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 1 hektare.
Kobaran api utamanya melalap hamparan rumput kering dan sebagian kecil tumbuhan berkayu pada jarak radius berkisar 5 meter dari area sabana edelweiss menuju arah rimba hutan.
Kendati si jago merah telah berhasil dipadamkan, Kemenhut tetap memberlakukan langkah penanganan awal demi menjamin kawasan steril sekaligus menjaga keselamatan para pendaki dan warga.
Penutupan akses pendakian TNGGP sementara waktu ini turut ditujukan guna mengefektifkan tahap pemulihan ekosistem pascakebakaran.
Keputusan tersebut secara resmi dicantumkan melalui Surat Edaran Nomor: SE.18 Tahun 2026 selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Guna menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyetujui penghentian sementara seluruh aktivitas pendakian TNGGP. Penutupan kegiatan pendakian ini berlaku efektif di segenap pintu masuk kawasan mulai 7 Agustus hingga 11 Agustus 2026.
"Langkah penutupan ini kami ambil demi keselamatan bersama. Bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan untuk tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026, pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi pengembalian dana (refund). Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi," jelas Sadtata.
Rampungnya proses pemadaman api tak lantas menghentikan langkah pengamanan kawasan. Tim petugas di lapangan terus menggiatkan pemantauan serta patroli penyisiran secara rutin selama tiga hari ke depan guna memastikan tak ada bara sisa maupun titik api yang sanggup memicu kebakaran berulang.