Menkum: Pasti Ada Solusi Pastikan 470 Layanan Bebas Kendala

Menkum: Pasti Ada Solusi Pastikan 470 Layanan Bebas Kendala
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa keberadaan program Pasti Ada Solusi menjamin sebanyak 470 layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dapat beroperasi serta dijangkau seluruh elemen masyarakat tanpa hambatan.

Lewat program tersebut, ia menjelaskan, segenap warga diperkenankan menyampaikan saran maupun kritik seputar pelayanan Kemenkum.

"Kami di Kemenkum akan terus membuka diri," ujar Supratman dalam konferensi pers usai acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat (/7/8/2026).

Ia mengutarakan bahwasanya Presiden Prabowo Subianto senantiasa menggarisbawahi agar tata kelola birokrasi di tanah air berfokus penuh pada aspek pelayanan.

Maka dari itu, ia menegaskan program Pasti Ada Solusi merupakan bukti konkret hadirnya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk melayani bangsa.

Apabila masukan ataupun kritik yang masuk dari masyarakat berada di luar tugas dan fungsi Kemenkum, Supratman menyebutkan pihaknya bakal meneruskannya ke lembaga atau instansi yang berwenang.

Ia pun mengapresiasi Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) yang bersedia menjalin kerja sama dengan Kemenkum dalam pelaksanaan program Pasti Ada Solusi periode ini.

"Satu kesempatan yang luar biasa. Begitu banyak persoalan yang hari ini kami bisa selesaikan, baik itu layanan terkait dengan perizinan berusaha dan lain sebagainya," ujarnya.

Dalam agenda yang sama, Ketua Harian INTI sekaligus Ketua Panitia Kegiatan Kolaborasi Nasional Ulung Rusman menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum atas kepercayaan dalam menggelar kolaborasi tingkat nasional untuk agenda Pasti Ada Solusi.

Ia mengungkapkan pihaknya memilih Pasti Ada Solusi sebagai wadah kolaborasi skala nasional lantaran menilai program itu mampu menjadi terobosan atas beragam kendala nyata yang ditemui kelompok warga maupun para pelaku usaha.

"Mudah-mudahan program Pasti Ada Solusi ini terus bisa berjalan," ujar Ulung.

Ia juga menaruh harapan agar ke depan kerja sama kedua pihak dapat direalisasikan tidak sebatas di Jakarta, melainkan meluas ke 18 provinsi serta 80 kabupaten/kota jaringan INTI.

Melalui kemitraan ini, lanjut Ulung, bakal kian banyak permasalahan aktual di tengah masyarakat yang dapat dihubungkan untuk dicarikan solusinya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index