Jamkrindo Dorong Penguatan SKKNI Demi Daya Saing Industri

Jamkrindo Dorong Penguatan SKKNI Demi Daya Saing Industri
PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mendorong penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan untuk memperkuat profesionalisme serta daya saing industri penjaminan nasional di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menyampaikan bahwa perumusan dan penguatan SKKNI menjadi langkah strategis demi menciptakan standar kompetensi yang menjadi acuan bersama dalam pengembangan SDM industri penjaminan.

“Jamkrindo mengapresiasi dan mendukung penuh proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Bagi Jamkrindo, penyusunan RSKKNI ini sangat strategis untuk membangun fondasi SDM industri penjaminan yang kompeten, profesional, dan berintegritas," kata Abdul Bari dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Ia menyebutkan bahwa selaku perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo menilai penguatan standar kompetensi sebagai pijakan utama untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Hal itu kian krusial seiring dinamika industri, regulasi, transformasi digital, tata kelola, hingga manajemen risiko yang menuntut peningkatan kapasitas SDM secara berkala.

"Dengan standar kompetensi yang relevan dan adaptif, kami dapat memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko, sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Abdul.

Jamkrindo turut menyambut baik kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak yang terlibat sebagai langkah krusial dalam memperjelas kualitas sumber daya manusia di sektor penjaminan.

Keikutsertaan Jamkrindo dalam penyusunan RSKKNI ini menjadi wujud kontribusi nyata perusahaan untuk mendukung penguatan ekosistem industri penjaminan.

"Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM serta penguatan daya saing industri penjaminan nasional,” ujar Abdul.

Proses perumusan RSKKNI dilaksanakan dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan lewat serangkaian pembahasan guna menghimpun masukan dan kesepakatan atas standar kompetensi yang disusun.

Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno, yang juga menjabat Ketua ASIPPINDO (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia), hadir langsung dan menegaskan komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam penguatan kompetensi sekaligus pengembangan sektor penjaminan nasional.

RSKKNI Bidang Penjaminan ini merangkum deretan kompetensi penunjang pengelolaan industri secara profesional, seperti tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, hingga pencegahan fraud.

Pengembangan kompetensi tersebut sejalan dengan tuntutan industri dalam meningkatkan profesionalisme, mutu layanan, serta penerapan tata kelola yang baik.

Lewat partisipasi aktif pada penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan profesional, sekaligus memperkokoh industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index