JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA menyatakan kesiapannya untuk menopang pelaksanaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel, yang baru diresmikan oleh Bank Indonesia (BI) bersama pelaku industri sistem pembayaran pada Senin (17/8/2026).
Direktur BCA, Santoso menyampaikan bahwa nasabah yang telah memegang kartu kredit BCA dapat secara langsung memperluas (extend) fitur tersebut menjadi KKI berbasis tanpa kartu (cardless).
“Kalau punya MyBCA langsung bisa applied untuk ditambah KKI-nya. Hebatnya di KKI-nya BCA ini langsung bisa menjadi sumber dana untuk transaksi QRIS,” ucapnya dalam Konferensi Pers BCA Expo 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Santoso menerangkan bahwa KKI BCA dapat difungsikan sebagai sumber dana untuk beragam transaksi QRIS, baik melalui pemindaian kode QR di pihak merchant maupun kode QR yang ditampilkan pengguna. Tidak hanya itu, proses transaksi juga dapat memanfaatkan fitur teknologi NFC.
“Kalau teman-teman punya handphone dan punya smartwatch bisa transaksi dengan sumber dana kartu kredit KKI. Itu sangat menarik sekali, semuanya sudah tersedia,” bebernya.
Sosok yang juga memegang jabatan Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) ini memaparkan bahwa KKI pun dapat dipakai sebagai sumber dana transaksi QRIS lintas negara (cross border).
“Jadi secara tidak langsung itu juga bisa menjadi sumber dana untuk transaksi QRIS cross border demikian. Jadi pada prinsipnya BCA siap, tapi sebagai ASPI industri juga akan siap,” tutupnya.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bahwa peluncuran KKI merupakan bagian dari langkah strategis bank sentral untuk merawat tren pertumbuhan ekonomi nasional di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.
Menurut pandangannya, kemunculan KKI menjadi wujud riil opsi instrumen deferred payment atau penundaan pembayaran dalam negeri yang efisien, menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent), serta terkoneksi secara langsung dengan sistem pembayaran nasional.
"Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk penopang konsumsi masyarakat," ujar Destry dalam pengumuman di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Skema KKI segmen ritel dirancang agar dapat diakses dan dipakai oleh perseorangan maupun pelaku usaha, baik untuk layanan berbasis konvensional maupun syariah.
Karakteristik ini menjadi pembeda dengan KKI Segmen Pemerintah yang secara khusus dikhususkan bagi Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah guna memfasilitasi transaksi belanja negara.
Guna mengeksekusi peluncuran awal ini, BI menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) beserta tujuh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) perbankan sebagai pelopor (first mover), yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega. Adapun khusus pembiayaan berbasis syariah, BSI turut berpartisipasi sebagai PJP tahap berikutnya (next mover).