BI Pertahankan Suku Bunga Acuan BI Rate 5,75 Persen pada Agustus 2026

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan BI Rate 5,75 Persen pada Agustus 2026
Bank Indonesia (BI) [FOTO: NET].

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI periode Agustus 2026.

Selain BI Rate, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility berada di posisi 6,50 persen.

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa keputusan tersebut disepakati dalam RDG yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 4,75 persen, sementara Lending Facility dipertahankan di level 6,50 persen,” kata Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Destry menegaskan, langkah mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan komitmen BI untuk mengokohkan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya dinamika dan gejolak pasar keuangan global. 

Gejolak internasional tersebut salah satunya terpicu oleh eskalasi konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Di samping menjaga stabilitas kurs rupiah, arah kebijakan moneter ini juga ditujukan untuk memastikan angka inflasi tetap terkendali dalam kisaran target 2,5 plus minus 1 persen sepanjang 2026 dan 2027, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Kebijakan Insentif dan Lainnya

Di sisi lain, BI terus memperluas jangkauan kebijakan insentif serta berbagai instrumen pendukung lainnya guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Destry menjelaskan, rangkaian kebijakan tersebut dirancang untuk menggenjot arus masuk modal asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, BI berupaya memperluas ketersediaan likuiditas dan mengikis segmentasi likuiditas pada sektor pasar uang maupun perbankan.

“Bank Indonesia juga akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran modal asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing,” jelasnya.

Sementara itu, Destry menerangkan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap berorientasi untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi.

Implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus diperkuat demi menstimulus pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil. 

Namun demikian, langkah pelonggaran ini tetap dijalankan secara terukur dengan senantiasa menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index