JAKARTA— Bank Indonesia (BI) menggelontorkan insentif kepada perbankan lewat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga mencapai Rp 446,5 triliun sampai pekan pertama Agustus 2026.
Pejabat Sementara, Pjs, Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan, optimalisasi instrumen KLM menjadi bagian dari strategi kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Kebijakan ini ditujukan untuk memacu ekspansi kredit dan pembiayaan menuju sektor-sektor prioritas.
“Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp 446,5 triliun,” kata Destry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, RDG, Bulan Agustus 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Destry menguraikan, alokasi insentif KLM terhitung sejak Agustus 2026 didistribusikan melalui tiga kanal utama.
Porsi terbesar dialirkan lewat financing channel senilai Rp 368,4 triliun. Selanjutnya, interest rate channel menyerap Rp 73,2 triliun dan financing to funding channel mendapatkan Rp 4,9 triliun.
“Alokasi pada financing channel sebesar Rp 368,4 triliun, interest rate channel sebesar Rp 73,2 triliun, serta financing to funding channel sebesar Rp 4,9 triliun,” urainya.
BI terus mengakselerasi penyaluran insentif tersebut guna mengokohkan fungsi intermediasi perbankan di tengah bayang-bayang ketidakpastian perekonomian dunia.
Kredit Perbankan Tumbuh 12,67 Persen
Merujuk pada catatan data BI, penyaluran kredit perbankan mencatatkan pertumbuhan 12,67 persen secara tahunan, year on year, yoy, pada posisi Juni 2026.
Laju pertumbuhan kredit tersebut tetap ditopang oleh fundamental industri perbankan yang kokoh. Hal ini tecermin dari rasio kecukupan modal, Capital Adequacy Ratio, CAR, yang bertahan kuat pada level 23,70 persen per Juni 2026.
Sementara itu, tingkat rasio kredit bermasalah, Non Performing Loan, NPL, perbankan secara konsolidasi terpantau tetap aman dan rendah. Angka NPL berada pada posisi 2,09 persen secara bruto serta 0,82 persen secara neto per Juni 2026.
Di samping itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga, AL/DPK, juga masih terkendali. Indikator ketahanan tersebut berada di level 23,10 persen pada Juli 2026.