JAKARTA – Indeks harga saham gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan hari ini, Senin (10/8/2026), di zona merah. Koreksi pada IHSG berlangsung beriringan dengan langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengajukan nama Destry Damayanti selaku calon tunggal Gubernur BI.
Merujuk data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG tergerus 0,69% menuju posisi 6.365,37. Sepanjang rentang perdagangan, indeks bergerak pada kisaran 6.462,74—6.362,76. Dari keseluruhan konstituen, tercatat 306 saham menguat, 340 saham melemah, dan 317 saham bergerak stagnan.
Pada deretan saham LQ45, penurunan harga dipimpin oleh PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) yang melorot 4,05% ke Rp710, disusul PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) yang turun 3,63% ke Rp1.860, serta PT Indika Energy Tbk. (INDY) yang tergerus 3,33% ke Rp2.610.
Tren serupa dialami PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yang terkoreksi 3,32% ke Rp2.620, PT Indosat Tbk. (ISAT) turun 3,23% ke Rp2.100, dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) yang menyusut 2,83% ke Rp515.
Sebaliknya, kenaikan harga saham dibukukan oleh PT ESSA Industries Indonesia Tbk. (ESSA) yang terangkat 7,87% ke Rp685, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) naik 3,40% ke Rp3.040, dan PT Hartadinata Abadi Tbk.
(HRTA) yang menguat 2,33% ke Rp2.200. Pergerakan positif juga terjadi pada PT United Tractors Tbk. (UNTR) yang naik 1,58% ke Rp24.050, PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAPI) naik 1,25% ke Rp1.625, serta PT Bukit Asam (Persero) Tbk. (PTBA) yang terangkat 0,84% ke Rp2.390.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengunggah surat presiden (surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai nama Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI).
Prasetyo membeberkan pihak pemerintah sudah menyerahkan sejumlah surpres tersebut kepada jajaran pimpinan DPR pada Senin (10/8/2026). Penyerahan dilakukan setelah pihaknya berkonsolidasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Hari ini, atas petunjuk dari Bapak Presiden, secara resmi kami diutus dan ditugaskan untuk menyerahkan beberapa surpres ke DPR," kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung DPR, Senin (10/8/2026).