MBG Serap Rp134,2 Triliun per Agustus 2026, Penerima Capai 57 Juta

Jumat, 18 September 2026 | 10:39:00 WIB

SEBARIS.CO.ID — Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp134,2 triliun hingga 31 Agustus 2026, atau sepanjang delapan bulan pelaksanaan APBN 2026. Angka itu disertai 57 juta penerima manfaat yang tersebar di 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berikut rincian besaran, syarat, dan cara memastikan Anda atau keluarga masuk daftar penerima.

Angka tersebut disampaikan dalam paparan APBN KiTa edisi September 2026. Suahasil menyebut reformasi yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) membuat penyaluran program dinilai semakin tepat sasaran.

Realisasi Anggaran Naik Tiap Bulan

Realisasi anggaran MBG menunjukkan tren kenaikan konsisten sejak awal tahun. Pada Januari tercatat Rp19,55 triliun, lalu naik menjadi Rp75 triliun pada April.

Memasuki Juni, realisasi mencapai Rp101,10 triliun. Hingga Agustus 2026, angkanya berakhir di Rp134,19 triliun.

Kemenkeu menegaskan koordinasi dengan BGN berjalan erat selama proses reformasi berlangsung. "Kepala BGN koordinasi erat dengan kami. Kemenkeu mendukung reform BGN yang sedang berjalan, dan Kemenkeu terus melakukan koordinasi dengan BGN," kata Suahasil.

Siapa Saja yang Sudah Menerima Manfaat

Jumlah penerima manfaat MBG pada Agustus 2026 mencapai 57 juta orang. Sejak Januari, angka ini naik dari 52,4 juta penerima.

Komposisi terbesar berasal dari kalangan siswa, yakni 46,2 juta penerima pada Agustus. Sisanya, 10,8 juta, berasal dari kelompok non-siswa.

Penyaluran dilakukan melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah.

Empat Kebijakan Reformasi BGN Terbaru

Kemenkeu memerinci empat langkah reformasi yang kini diterapkan BGN. Pertama, setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) demi meningkatkan keamanan pangan MBG.

Kedua, SPPG yang belum memenuhi standar higienitas akan ditutup. Meski begitu, layanan bagi penerima manfaat tetap dijamin berlanjut.

Ketiga, SPPG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan tingkat stunting tinggi diprioritaskan bagi kelompok 3B, yaitu balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta santri.

Keempat, penentuan penerima manfaat kini dialihkan dari SPPG ke BGN. Tujuannya agar distribusi MBG berjalan lebih optimal.

Cara Memastikan Anda atau Keluarga Terdaftar

MBG bukan bantuan tunai yang bisa didaftarkan mandiri lewat bank penyalur. Penentuan penerima sepenuhnya dilakukan BGN berdasarkan data sekolah dan kelompok sasaran seperti balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta santri.

Orang tua siswa yang ingin memastikan anaknya terdaftar dapat menanyakan langsung ke pihak sekolah atau SPPG terdekat. Untuk kelompok non-siswa, pengecekan bisa dilakukan melalui dinas sosial atau posyandu setempat.

Kemenkeu belum merinci jadwal pencairan per tahap maupun bank penyalur dalam paparan ini. Informasi lengkap mengenai mekanisme dan jadwal dapat diakses melalui kanal resmi BGN dan Kementerian Keuangan.

Waspadai Modus Penipuan Berkedok MBG

Program MBG tidak memungut biaya apa pun dari penerima manfaat. Jika ada pihak yang menjanjikan pendaftaran MBG dengan imbalan uang, itu patut dicurigai sebagai penipuan.

Masyarakat yang menemukan indikasi pungutan liar atau calo dapat melaporkannya ke kanal pengaduan resmi BGN maupun Kementerian Sosial. Simpan bukti komunikasi atau transaksi sebagai bahan laporan.

Terkini