Vale (INCO) Masih Menanti Persetujuan Revisi RKAB dari Pemerintah

Selasa, 15 September 2026 | 00:08:31 WIB
PT Vale Indonesia Tbk [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih menanti keputusan pemerintah mengenai pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi proyek Bahodopi di Sulawesi Tengah serta Pomalaa di Sulawesi Tenggara. 

Perubahan RKAB dibutuhkan guna menyokong ketersediaan pasokan bijih nikel untuk proyek pengolahan nikel yang digarap Vale lewat perusahaan patungan (joint venture).

Head of Strategy and Business Development Vale Indonesia, Mateus Sigit H. menuturkan, pada awal 2026 perseroan cuma memperoleh jatah kuota produksi di kisaran 30 persen dari volume yang dimohonkan untuk kedua proyek tersebut.

“Kami masih dalam proses untuk mendapatkan revisi RKAB. Mudah-mudahan bisa segera kami dapatkan dan ini nanti dapat mendorong kinerja PT Vale secara keseluruhan, termasuk untuk memenuhi komitmen pasokan kepada joint venture HPAL,” ujar Mateus Sigit dalam acara MediaMIND di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Kendati demikian, pihak perseroan belum dapat membeberkan besaran nominal tambahan kuota produksi yang dimohonkan Vale dalam pengajuan revisi RKAB tersebut.

“Untuk jumlah pengajuannya, saya belum bisa menyampaikan,” paparnya.

Berbeda dibanding Bahodopi dan Pomalaa, Sigit menyampaikan aktivitas operasional Vale di wilayah Sorowako, Sulawesi Selatan, berada dalam situasi yang lebih aman.

Hal itu disebabkan pemerintah telah menyetujui alokasi kuota RKAB hingga 100 persen untuk kegiatan operasi tersebut sejak awal 2026.

“Sorowako secara produksi aman,” tandas Sigit.

PT Vale saat ini tengah menggarap tiga proyek pengembangan lewat Indonesia Growth Project (IGP) yang meliputi Sorowako, Bahodopi, serta Pomalaa.

Mengenai Bahodopi dan Pomalaa, pengerjaan mencakup kegiatan penambangan berikut fasilitas pengolahan nikel berbasis high-pressure acid leach (HPAL) menggunakan skema perusahaan patungan.

Di lain pihak, pemerintah melakukan penyesuaian kuota produksi bijih nikel secara nasional pada RKAB 2026 menjadi berkisar 260 juta ton hingga 270 juta ton. Besaran ini mengalami penurunan jika dibayangkan dengan target RKAB 2025 yang sempat menyentuh sekitar 379 juta ton.

Langkah penyesuaian kuota tersebut diambil pemerintah dalam rangka memelihara keseimbangan antara pasokan dan permintaan nikel, sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas terkait.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah membuka ruang pengajuan revisi RKAB 2026 pada rentang 1–31 Juli 2026 untuk entitas yang memerlukan penyesuaian kuota produksi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno sebelumnya menyampaikan, beberapa perusahaan tambang nikel serta batu bara telah mengantongi persetujuan revisi RKAB. 

Walau begitu, pihak otoritas belum merinci besaran tambahan kuota produksi yang disahkan untuk tiap-tiap entitas.

Tags

Terkini