Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Pangan Berkualitas bagi Warga

Selasa, 15 September 2026 | 20:03:33 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menekankan terwujudnya ketersediaan pangan yang berkualitas sebagai langkah memenuhi kebutuhan sekaligus melindungi seluruh warga Indonesia.

"Jadi teman-teman sekalian pada hari ini, kami bisa melihat bahwa pemerintah di bawah Pak Prabowo berusaha untuk menjaga masyarakat, rakyat dengan sebaik-baiknya, bukan hanya dari aspek ketersediaan tetapi juga sampai dengan kualitas (pangan)," kata Qodari di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Qodari mengutarakan hal itu dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan Polri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), penegak hukum lainnya serta pemangku kepentingan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.

Menurutnya, pengawasan mutu pun dibutuhkan untuk menjaga daya beli masyarakat agar biaya yang dikeluarkan sepadan dengan kualitas serta manfaat produk yang diperoleh.

Qodari mengingatkan dampak kerugian bakal kian membesar bilamana produk yang tidak memenuhi standar dikonsumsi kelompok yang membutuhkan asupan gizi tambahan, termasuk ibu hamil maupun anak rentan.

Ia memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian karena dinilai sukses mengawal salah satu prioritas pemerintah, yakni memperkokoh kedaulatan pangan lewat peningkatan produksi beras nasional.

Menurutnya, keberhasilan menjaga ketersediaan beras tidak sekadar diukur dari kecukupan pasokan produksi, melainkan juga kecakapan dalam memastikan kualitas pangan yang diterima publik tetap terjaga.

Ia menerangkan fokus perhatian pemerintah selama ini tertuju pada petani selaku produsen serta masyarakat sebagai konsumen dalam merancang sistem pangan nasional yang berkelanjutan.

Namun, pemerintah saat ini turut memberikan perhatian terhadap rantai pengolahan dan perdagangan beras supaya mutu produk tetap terjaga sebelum dipasarkan kepada publik.

Qodari memaparkan proses penggilingan, pengemasan, hingga alur distribusi menjadi tahapan krusial yang memerlukan pengawasan agar keterangan pada kemasan sesuai dengan kondisi produk sebenarnya.

Menurutnya, hasil pengujian laboratorium menjadi landasan bagi pemerintah untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian produk melalui jalur hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah bersama aparat penegak hukum demi menjaga kepentingan masyarakat selaku konsumen pangan nasional.

Qodari menilai masyarakat mesti mendapatkan perlindungan sejak dini supaya tidak menjadi korban dari produk yang kandungan maupun kualitasnya tidak sesuai dengan klaim pada label.

Ia menyebutkan transparansi informasi kepada publik menjadi elemen penting agar konsumen dapat memantau perkembangan penanganan dugaan pelanggaran sesuai prosedur hukum yang berjalan.

Ia menegaskan Bakom mendukung penguatan informasi dan komunikasi publik sebagai bagian dari perlindungan warga sekaligus menjaga ketahanan serta kualitas pangan nasional secara berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman membeberkan temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar dan kandungan pada label, sehingga merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.

“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses. Itu diduga total kerugian Rp89 triliun," kata Amran.

Ia mengungkapkan sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi spesifikasi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan serta SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Adapun deretan merek beras yang diduga melanggar ketentuan tersebut yakni WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Merespons temuan tersebut, pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menginstruksikan penarikan produk dari pasaran, mencabut izin usaha, serta memproses para pihak yang diduga terlibat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tags

Terkini