Pemerintah Benahi Penataan Kawasan Kumuh Secara Terintegrasi

Senin, 14 September 2026 | 18:19:01 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait [FOTO: NET].

JAKARTA - Pihak pemerintah membenahi sistem penataan kawasan permukiman kumuh dengan menyinergikan beragam program yang sebelumnya dilaksanakan secara parsial.

Langkah pembenahan tersebut dieksekusi lewat payung hukum Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengenai Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Pemukiman Kumuh Terpadu.

“Peraturan Menko yang dihadirkan hari ini juga dalam mengintegrasikan semua,” kata Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Forum Koordinasi Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di kantor BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026).

AHY menerangkan bahwa absennya keterpaduan selama ini menjadi hambatan utama yang memicu program pembenahan kawasan kumuh belum beroperasi secara maksimal. 

Walaupun masih mencatatkan perkembangan, langkah penanganan yang dijalankan secara terpisah dianggap menjadikan hasil program kurang efektif dan hemat resources.

Sebagai gambaran, permasalahan hunian tak layak huni, penyediaan air bersih, hingga sanitasi acap kali dieksekusi oleh lini program atau instansi yang berbeda tanpa adanya koordinasi yang solid.

“Kalau kami fokuskan satu kawasan lengkap, pertama rumahnya, air bersihnya, sanitasinya, kemudian juga ruang terbuka hijau nya, fasilitas pendukungnya dan lain-lain, maka progresnya akan lebih terasa,” ujar AHY.

Lewat metode tersebut, pemerintah berupaya agar perbaikan tak sebatas tertuju pada renovasi fisik rumah, tetapi mencakup pemenuhan seluruh kebutuhan pokok beserta sarana pendukung dalam satu lingkup wilayah.

Menko IPK turut menggarisbawahi pentingnya jalinan koordinasi antar-pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, pemisahan kewenangan semestinya tak menjadi ganjalan dalam menyelesaikan persoalan nyata di lapangan.

Di samping itu, keterbatasan anggaran negara menuntut pemerintah untuk memformulasikan pendekatan yang lebih inovatif dengan menggandeng bermacam elemen, baik pihak yang memiliki kepedulian sosial maupun pemilik kepentingan investasi.

Kawasan permukiman yang teratur dan bertumbuh dinilai mampu memicu munculnya ruang ekonomi baru sekaligus menarik minat investasi. 

Pihak pemerintah mengambil contoh perintisan desa wisata yang terbukti sanggup membangun ekosistem serta komunitas produktif hingga menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ketika dimintai konfirmasi lebih lanjut, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kemenko IPK Ronny Hutahayan menyampaikan bahwa Permenko tersebut bakal diterbitkan dalam kurun waktu dekat.

“Permenko ini akan terbit dalam waktu singkat. Jadi, tadi yang ditandatangani oleh Bapak Menko, setelah itu kami rilis,” tuturnya.

Tags

Terkini