Kapasitas Kapal Dipangkas 25 Persen, Logistik Ketapang-Gilimanuk Tertekan

Jumat, 11 September 2026 | 20:37:31 WIB
Kendaraan yang masuk KMP Jatra I di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi [FOTO: NET].

JAKARTA - Kapasitas angkut kapal di lintasan Ketapang-Gilimanuk terimbas kebijakan pembatasan muatan kapal LCT yang saat ini cuma diizinkan mengangkut paling banyak 75 persen dari kapasitas normalnya. 

Kebijakan itu turut menekan daya tampung angkutan logistik serta menjadi salah satu pemicu yang berkontribusi pada kemacetan antrean kendaraan di lintasan penyeberangan tersebut.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Samsuddin menyampaikan bahwa pembatasan tersebut diterapkan sebagai bagian dari evaluasi aspek keselamatan pelayaran, utamanya usai terjadinya insiden yang melibatkan kapal LCT.

“Kami melakukan evaluasi dari sisi perkapalan, di mana yang kami lakukan itu adalah pembatasan muatan terhadap kapal-kapal LCT,” ujar Samsuddin di Kemenhub, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Menurut Samsuddin, kapal-kapal LCT yang dulunya beroperasi di lintasan Ketapang-Gilimanuk telah dialihfungsikan atau direkonfigurasi menjadi kapal penumpang. Perubahan fungsi tersebut memengaruhi daya angkut kapal terhadap beban muatan.

“Kapasitas angkutnya kami maksimalkan hanya 75 persen dari kapasitas. Terus yang kedua, pembatasan tidak boleh lagi mengangkut penumpang,” katanya.

Samsuddin mengakui bahwa penetapan kebijakan tersebut membawa dampak bagi daya tampung penyeberangan. Terpangkasnya kapasitas angkut kapal pada akhirnya membuat kemampuan lintasan dalam memfasilitasi pergerakan armada, khususnya kendaraan logistik, turut terpengaruh.

“Kondisi tersebut pasti berdampak terhadap antrean. Namun di sisi kami memang lebih mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Guna mengurangi kepadatan pada rute Ketapang-Gilimanuk, pemerintah turut merancang beberapa opsi, termasuk penambahan unit armada serta penataan ulang alokasi kapal antarlintasan. Samsuddin menyebut salah satu langkah yang bisa diambil yaitu mengalihkan sebagian armada kapal dari lintasan lain yang tingkat keterisiannya cenderung rendah menuju rute Ketapang-Gilimanuk.

Di samping itu, pemerintah mendorong penguatan jalur penerusan langsung dari Tanjung Wangi menuju Lembar. Upaya ini dinilai sanggup memangkas beban kendaraan logistik yang selama ini mesti melintasi Gilimanuk, mengingat tidak semua muatan dari Tanjung Wangi bertujuan akhir di Pulau Bali.

“Nah mungkin jalan alternatifnya adalah memang harus langsung dari Tanjung Wangi langsung ke Lembar. Nah itu penambahan armada itu tidak perlu belok ke Gilimanuk untuk mengurangi antrean,” kata Samsuddin.

Di lain sisi, pemerintah pun mematangkan penambahan kapasitas sarana infrastruktur penyeberangan lewat pengalokasian anggaran 2027. 

Pengembangan kapasitas dermaga diharapkan dapat mengimbangi laju pertumbuhan trafik kendaraan sekaligus memperkokoh performa layanan di lintasan yang menjadi urat nadi distribusi barang Jawa-Bali tersebut.

Samsuddin menilai masalah antrean tidak semata berkaitan dengan jumlah armada kapal, melainkan daya tampung kapal, pola alur distribusi kendaraan, sampai ketersediaan kantong ruang tunggu di area sekitar pelabuhan.

“Dengan antrean yang panjang seperti ini, dan durasi penyeberangan yang sangat singkat, ini kurang dari satu jam, itu akan menimbulkan potensi baru yang bisa menyebabkan beberapa kecelakaan. Apa itu? Fatigue,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Samsuddin, peningkatkan frekuensi pergerakan perjalanan kapal harus tetap memperhatikan kondisi para awak kapal.

Operasional yang menggunakan pola perjalanan padat wajib diimbangi dengan alokasi waktu istirahat yang cukup supaya faktor kelelahan tidak memicu risiko keselamatan yang baru.

“Mengejar TBB itu bagus, tapi perlu diperhatikan adalah awak kapalnya juga harus cukup, istirahatnya cukup,” tegasnya.

Tags

Terkini