Muhaimin Dorong Rindekraf Jadi Instrumen Komersialisasi Aset Ekraf

Jumat, 11 September 2026 | 18:48:32 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya [FOTO: NET].

JAKARTA – Pemerintah mendorong agar pelaksanaan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 tidak sebatas berhenti pada kebijakan pengembangan sektor kreatif semata, melainkan menjadi sarana untuk mengoptimalkan aset kreativitas dan kekayaan intelektual agar bertransformasi menjadi sumber nilai ekonomi baru.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menilai bahwasanya pemajuan ekonomi kreatif lewat Rindekraf mampu menjadi salah satu instrumen penting guna menjawab tantangan pembangunan, termasuk memperkokoh serta mengangkat kembali posisi kelas menengah.

"Perpres (peraturan presiden) ini luar biasa karena dapat menjadi perangkat penting untuk mengantisipasi berbagai tantangan, termasuk penurunan kelas menengah. Implementasi perpres ini dapat menjadi salah satu pendorong untuk memperkuat dan meningkatkan kembali kelas menengah," ujar Muhaimin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Menurut Muhaimin, salah satu kunci utama dalam memajukan ekonomi kreatif yakni menyambungkan hasil riset dengan kebutuhan di pasar.

Langkah ini krusial dilakukan supaya pengetahuan, kreativitas, maupun inovasi yang diciptakan tidak terhenti sebatas karya atau hasil penelitian, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk berdaya jual.

Rindekraf 2026-2045 resmi disahkan lewat Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 pada 2 Juli 2026.

Dokumen tersebut menjadi masterplan pengembangan ekonomi kreatif nasional jangka panjang selama 20 tahun, yang turut memuat arah kebijakan, strategi, sasaran, hingga peran tiap pemangku kepentingan.

Dalam kerangka penguatan para pelaku usaha, pelaksanaan tahap awal Rindekraf dituangkan lewat Rencana Aksi 2026-2029.

Delapan strategi yang dirancang meliputi pengembangan riset dan pendidikan, fasilitasi pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, serta perlindungan hasil kreativitas.

Berbagai strategi tersebut diharapkan sanggup membangun rantai nilai ekonomi kreatif dari hulu sampai hilir. Para pelaku kreatif tak hanya dipacu untuk memproduksi karya, melainkan juga memperoleh akses terhadap pembiayaan, pasar, infrastruktur, hingga perlindungan kekayaan intelektual supaya aset yang dipunyai dapat dikembangkan menjadi sumber penghasilan.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Rindekraf menjadi pijakan guna memastikan pengembangan ekonomi kreatif berjalan terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

"Kementerian Ekonomi Kreatif memiliki peran untuk memastikan agenda pengembangan sektor ini diterjemahkan ke dalam program yang konkret, terukur, dan memberikan dampak bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia," ujar Riefky.

Dalam penerapannya, Kementerian Ekraf mengemban mandat untuk menjalankan sejumlah agenda strategis, mulai dari penyusunan kajian kebijakan pada tujuh subsektor ekonomi kreatif prioritas, pengembangan skema pendanaan awal (seed funding), fasilitasi akses pembiayaan bagi badan usaha ekonomi kreatif, pemetaan klaster kreatif, penyediaan serta revitalisasi ruang publik kreatif, hingga penguatan kekayaan intelektual.

Penguatan kekayaan intelektual menjadi bagian krusial lantaran aset kreatif mampu dikembangkan lewat pelbagai skema komersialisasi. Berbekal dukungan pembiayaan, pemasaran, dan akses industri, karya maupun inovasi pelaku ekonomi kreatif berpeluang mendatangkan pendapatan berulang (recurring income) sekaligus memperbesar skala bisnis.

Riefky menyebutkan bahwa penerapan Rindekraf juga memerlukan koordinasi lintas sektor supaya manfaat dari pengembangan ekonomi kreatif bisa dirasakan oleh lebih banyak pelaku.

"Dukungan terkait dengan implementasi rindekraf terutama kaitannya dengan koordinasi lintas Kemenko dan lintas kementerian serta adalah terkait dengan percepatan realisasi," kata Riefky.

Menurut dia, pelaksanaan Rindekraf bakal melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, pelaku bisnis, media, komunitas, hingga lembaga keuangan. Kolaborasi tersebut diarahkan guna memperkuat ekosistem sekaligus mengakselerasi realisasi pelbagai program pengembangan ekonomi kreatif.

"Tujuan akhirnya dari tim ini adalah mendukung Pemda, asosiasi, akademisi, bisnis, media, dan lembaga keuangan, tetapi lebih banyak nanti manfaatnya ini untuk pemda, asosiasi hingga komunitas," ujar Riefky.

Melalui Rindekraf, ekonomi kreatif diharapkan tidak sekadar menjadi sektor penghasil karya, namun juga menjadi sumber penciptaan nilai tambah, lapangan usaha, serta pendapatan baru.

Pada akhirnya, peningkatan kapasitas dan skala usaha pelaku ekonomi kreatif diharapkan turut membuka jalan bagi kelompok masyarakat untuk mendongkrak pendapatan dan kembali masuk ke taraf kelas menengah.

Tags

Terkini