JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihak pemerintah tidak akan membiarkan pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kepada sektor perbankan mengalami gagal bayar.
Pemerintah telah menyiagakan alokasi anggaran guna melunasi pinjaman tersebut. Skema pembayaran bakal ditransfer secara langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merujuk pada pengajuan dari Menteri Koperasi.
"Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2026).
Purbaya menyampaikan bahwa pelunasan dapat direalisasikan sebelum tenggat pinjaman jatuh tempo pada 25 September 2026.
Malahan, pembayaran bisa segera diproses begitu Menteri Koperasi melayangkan permohonan.
"Iya. Kalau dia minta besok, saya bayar besok. Uangnya ada kan," ujar Purbaya.
Berdasarkan keterangan Purbaya, ketersediaan dana tersebut bukan bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) maupun pos anggaran baru.
"Selama ini dianggarkan, jadi bukan ABT, bukan dana baru, memang sudah ada disediakan," katanya.
Pemerintah menjamin kewajiban pinjaman KDKMP tidak bakal mengusik stabilitas perbankan.
"Pokoknya fokus kami adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke Kementerian Koperasi," ujar Purbaya.
Mengenai jajaran koperasi yang belum memenuhi tahapan verifikasi, Purbaya menerangkan bahwa proses itu bergantung sepenuhnya pada rincian informasi dari Menteri Koperasi.
"Semua saya tergantung informasi dari Pak Koperasi," katanya.
Ia mengutarakan bahwa unit koperasi yang kelengkapan prosesnya belum sempurna masih diberi ruang melengkapi persyaratan dalam beberapa bulan mendatang hingga pengujung 2026.
"Tapi nanti Pak Menteri Koperasi akan mengupayakan satu metodologi yang memastikan itu bisa lengkap sampai akhir tahun," ujar Purbaya.
Pemerintah bentuk Satgas Koperasi Merah Putih
Di samping itu, pemerintah mendirikan satuan tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga demi mengoptimalkan keberadaan KDKMP.
Purbaya mengutarakan pembentukan Satgas merupakan buah kesepakatan bersama antara Menteri Koperasi dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN dalam agenda pertemuan di Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2026).
"Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal," ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, Satgas bakal mengawal agar KDKMP mampu menjalankan fungsi ekonominya secara maksimal, termasuk menopang sistem logistik nasional.
Salah satu fokus utamanya ialah memastikan distribusi komoditas tertentu dapat memberdayakan infrastruktur KDKMP.
Guna melengkapi optimalisasi fungsi KDKMP, pemerintah turut merancang mekanisme pembayaran angsuran pembiayaan koperasi kepada bank-bank Himbara.
Pembayaran angsuran tersebut bakal dikirimkan langsung menuju Himbara berpatokan pada permohonan Menteri Koperasi.
"Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi," kata Purbaya.