JAKARTA — PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) akan memangkas seluruh anak usahanya secara bertahap dari posisi saat ini sejumlah 18 entitas. Langkah pangkas struktur usaha atau streamlining ini didorong oleh Danantara Indonesia bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN untuk mengembalikan perseroan pada bisnis utamanya sebagai kontraktor murni.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan agar ADHI berfokus menjadi perusahaan konstruksi yang profesional dan sehat, tanpa terbebankan ekspansi lini anak usaha yang tidak produktif.
“Harapan saya dari hasil seluruh proses yang kami lakukan ini, bisa membuat ADHI menjadi sehat, dan kami fokus di atasnya yang hanya sebagai kontraktor dengan kualitas yang baik,” ujar Dony dalam siaran pers, Jumat (4/9/2026).
Seiring dengan upaya tersebut, Dony meminta agar ADHI menghentikan pembentukan anak entitas baru. Hal ini karena pembentukan entitas turunan selama ini dinilai sering menimbulkan masalah keuangan baru bagi induk usaha.
“Kami lihat nih, setiap bikin anak perusahaan semuanya bermasalah. Jadi setop, tidak boleh lagi ada anak-anak perusahaan baru,” ucap Dony.
Di sisi lain, penyelesaian restrukturisasi keuangan ADHI ditargetkan selesai pada September 2026 guna memperkuat fondasi dan keberlanjutan bisnis.
Terhadap anak perusahaan pada sektor properti, seperti PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP), Danantara bersama manajemen akan menjalankan uji tuntas secara menyeluruh. Hasil uji tuntas tersebut akan menentukan nasib kelangsungan bisnis maupun portofolio aset yang dimiliki.
Langkah penyederhanaan struktur usaha dan penyehatan neraca ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing ADHI, sekaligus menyiapkan perseroan dalam peta jalan konsolidasi BUMN Konstruksi di bawah koordinasi Danantara.
MERGER
Di samping itu, rencana penggabungan usaha ADHI dengan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) saat ini dinyatakan masih dalam tahap kajian awal di bawah koordinasi pemegang saham.
Direktur Keuangan Adhi Karya Bani Iqbal menjelaskan proses merger dijalankan berpatokan pada arahan Danantara Asset Management (DAM) selaku pemegang saham Seri B terbanyak dan BP BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna.
“Sampai dengan saat ini, rencana tersebut masih berada dalam tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut,” ungkap Bani dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (4/9/2026).
Bani menambahkan, berhubung prosesnya masih pada tahap kajian awal, perseroan belum menggelar uji tuntas (due diligence), studi kelayakan (feasibility study), maupun penyusunan skema penggabungan usaha secara formal. Selain itu, belum ada penetapan resmi mengenai entitas yang akan bertahan (surviving entity) dalam aksi korporasi tersebut.
Penentuan entitas penyintas kelak akan mempertimbangkan beragam aspek, mulai dari kondisi keuangan, operasional, tata kelola perusahaan, hingga manajemen risiko.
Mengenai batas waktu, Bani membenarkan target penyelesaian pada akhir 2026 merupakan target indikatif yang disodorkan oleh pemegang saham mayoritas. Namun, realisasinya bergantung pada hasil kajian, kesiapan para pihak, serta pemenuhan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
“Perseroan memandang konsolidasi BUMN Karya sebagai upaya transformasi untuk memperkuat daya saing industri konstruksi nasional yang diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi pemangku kepentingan,” jelas Bani.