KemenUMKM Siapkan Rp115,77 Miliar Pulihkan Usaha Mikro di Sumbar

Kamis, 03 September 2026 | 18:46:01 WIB
Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Rahmadi [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalokasikan anggaran bantuan rehabilitasi usaha mikro sebesar Rp115,77 miliar guna menyokong pemulihan 38.507 usaha mikro terdampak bencana di Sumatera Barat pada 2026.

Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Rahmadi mengutarakan bahwa setiap pelaku usaha mikro yang lolos verifikasi bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta untuk mempercepat proses pemulihan usaha.

"Total alokasi anggaran untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2026 sebesar Rp119,3 miliar yang terbagi dalam tiga klaster, yaitu Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, dan Klinik UMKM Bangkit," ujar Rahmadi dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Ia menyebutkan bahwa proses pendataan calon penerima bantuan menjadi salah satu krusial agar penyaluran bantuan dapat terlaksana secara tepat sasaran.

Oleh sebab itu, porsi pengusaha mikro yang diajukan sebagai calon penerima akan ditambahkan sebesar 25 persen dari total kuota guna mengantisipasi adanya calon penerima yang gugur saat tahap validasi.

"Kalau nanti jumlahnya lebih, data tersebut akan disimpan untuk tahun 2027. Hal ini juga akan memudahkan dinas terkait dalam pendataan pengusaha mikro yang akan menerima Banpres selanjutnya," katanya.

Pada tahap implementasi, pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat bertugas memvalidasi data UMKM terdampak bencana, menunjuk person in charge (PIC), serta menjamin kesiapan lokasi maupun peserta program.

Sebanyak 13 kabupaten dan kota yang terdampak bencana di Sumatera Barat bakal dipetakan ke dalam tiga pusat layanan regional yang bertempat di Kabupaten Agam, Kota Padang, serta Kepulauan Mentawai.

Pengelompokan regional tersebut diterapkan demi mendorong efektivitas eksekusi program sekaligus memastikan jangkauan bantuan tiba pada pengusaha UMKM yang memerlukan.

Rahmadi menggarisbawahi bahwa pemulihan sektor UMKM pascabencana memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menjamin ketepatan data penerima serta kelancaran operasional di lapangan.

Adapun sosialisasi program sudah bergulir sejak Agustus 2026, sementara pelaksanaan kegiatan pemberdayaan UMKM diproyeksikan mulai berjalan pada akhir September 2026.

Tags

Terkini