Menaker Harap RUU Ketenagakerjaan Hasilkan Regulasi Berkeadilan

Kamis, 03 September 2026 | 18:36:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan mampu melahirkan regulasi yang lebih adil bagi seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Semoga kami bisa menghasilkan suatu rancangan undang-undang yang dapat menjadikan Indonesia yang lebih baik, dengan semangat maju industrinya dan sejahtera pekerjanya," kata Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Lebih jauh, ia mengutarakan bahwa regulasi ini turut dirancang guna memberikan dampak positif bagi pembangunan sektor ketenagakerjaan maupun Indonesia secara menyeluruh.

Yassierli mengimbuhkan bahwa pemerintah sangat terbuka dalam menyerap masukan serta aspirasi seputar penyusunan RUU Ketenagakerjaan dari beragam pihak terkait, mulai dari sektor dunia usaha dan industri, hingga kalangan perwakilan atau serikat buruh/pekerja.

Menurut penjelasannya, bermacam masukan dari para pemangku kepentingan memegang peranan krusial dalam alur penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

"Tentu semua masukan akan kami terima dan kami apresiasi. Kemudian akan kami bahas lebih lanjut bersama DPR," ujar Menaker.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Pada audiensi tersebut, KBPBI menyodorkan sejumlah rekomendasi dan masukan mengenai penguatan regulasi ketenagakerjaan yang diharapkan mampu menghadirkan perlindungan bagi para pekerja sekaligus menyokong kepentingan dunia usaha.

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menghaturkan terima kasih atas penerimaan dan kesempatan yang dibuka oleh Menaker beserta jajarannya untuk menampung aspirasi kalangan buruh.

"Terima kasih kepada Prof Yassierli beserta jajaran yang telah menerima kami. Namun, kami berharap bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kepentingan para buruh Indonesia," ujar Andi.

Andi berharap beragam masukan yang sudah dipaparkan pada audiensi itu dapat dijadikan pertimbangan dalam proses pembahasan bersama DPR RI.

"Sehingga, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat mengakomodasi kepentingan buruh serta seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ketenagakerjaan," kata dia.

Tags

Terkini