HUT K3 FKM UI, Wamenaker Soroti Angka Kecelakaan Kerja Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21:19 WIB
HUT ke-33 Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyoroti dinamika keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional yang ditandai masih maraknya angka kecelakaan kerja sekaligus terbukanya peluang lebar guna mendongkrak budaya K3 di tanah air.

“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025, tercatat hampir 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia, dengan 9.834 kasus berakhir dengan kematian,” paparnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Kala memberikan arahan di HUT ke-33 Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (K3 FKM UI), Wamenaker Afriansyah menggarisbawahi bahwasanya realitas ini menandakan upaya penguatan budaya keselamatan kerja di Indonesia masih memerlukan pembenahan besar serta membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia membeberkan pula adanya 158 aduan penyakit akibat kerja, yang diprediksi bagaikan fenomena gunung es akibat minimnya langkah identifikasi dan pelaporan.

Di samping tingginya kecelakaan kerja, menurutnya, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) turut menemui hambatan. 

Dari kisaran 450.000 perusahaan yang menjadi target penerapan, baru berada di kisaran 18.000 perusahaan yang menjalankan SMK3 lewat skema audit eksternal.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwasanya ruang perbaikan sistem K3 di Indonesia masih teramat luas serta menuntut keterlibatan pelbagai pihak, baik pemerintah, kalangan industri, akademisi, hingga praktisi profesi K3.

Pada sisi lain, transformasi dunia kerja juga memicu pergeseran pada karakter risiko pekerjaan. Kerawanan saat ini tak lagi terbatas pada risiko klasik seperti mesin atau instalasi listrik.

Para praktisi K3 saat ini mesti merespons risiko ergonomi imbas digitalisasi, problem kesehatan mental akibat tekanan sosial, keselamatan pada sistem otomatisasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), kompleksitas pola kerja jarak jauh (remote work), hingga ancaman iklim ekstrem.

Implikasi perubahan iklim tersebut turut memicu risiko keselamatan kerja, semisal pengaruh El Nino yang berpotensi memicu kecelakaan kerja pada petugas pemadam kebakaran.

Menjawab tantangan modern ini, pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah menyusun RUU Perlindungan Ketenagakerjaan demi memperbarui regulasi lampau yang tak lagi relevan dengan dinamika dunia kerja.

"Regulasi tersebut akan mencakup pembaruan terhadap aturan ketenagakerjaan yang telah lama berlaku, termasuk UU peninggalan Belanda Tahun 1930 dan UU No. 1 Tahun 1970," katanya.

Pada agenda penyusunan itu, Kementerian Ketenagakerjaan berharap FKM UI dapat menjadi acuan utama perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), utamanya merespons pergeseran risiko serta kebutuhan keselamatan dan kesehatan kerja di masa depan.

Dekan FKM UI Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati menegaskan bahwa keunggulan akademik tidak boleh berhenti di ruang kelas atau publikasi ilmiah, melainkan harus diwujudkan dalam kontribusi nyata untuk menjawab tantangan di lapangan.

“Ilmu K3 harus diterjemahkan menjadi kontribusi nyata untuk menjawab tantangan di lapangan. Tiga dekade lebih merupakan perjalanan matang dalam membangun fondasi keilmuan dan mencetak talenta unggul di tingkat nasional maupun internasional,” tuturnya.

Rekam jejak selama lebih dari tiga dekade tersebut dinilai menjadi bagian vital dalam membangun fondasi keilmuan K3, mencetak talenta unggul, serta mengawal standar keselamatan dan kesehatan kerja di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam semarak perayaan HUT tersebut, Ketua Departemen K3 FKM UI Baiduri Widanarko meresmikan peluncuran karya akademik terbaru berupa buku berjudul Dasar K3 (Basic OHS).

Buku ini disusun secara menyeluruh dan komprehensif untuk memberikan landasan kuat mengenai prinsip K3, pengenalan bahaya dan risiko, higiene industri, ergonomi, hingga dinamika faktor manusia dan organisasi.

Hadirnya buku ini diharapkan mampu memperluas horizon keilmuan K3 sekaligus menjadi rujukan bagi mahasiswa, akademisi, serta profesional yang berkiprah di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

“Ini adalah ikhtiar nyata dari kami untuk memperluas cakrawala keilmuan K3 agar bisa diterapkan oleh mahasiswa, akademisi, hingga profesional,” ungkap Baiduri.

Tags

Terkini