Peremajaan Kakao Kemenko Pangan Sukseskan Target 634 Ribu Ton

Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:12:02 WIB
Seorang petani membersihkan biji kakao [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan tengah merancang program peremajaan tanaman kakao demi menyokong target produksi nasional sebesar 634 ribu ton pada 2029 mendatang sekaligus memperkokoh keberlanjutan komoditas itu.

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyampaikan tindakan peremajaan amat mendesak lantaran mayoritas tanaman kakao telah berusia lanjut, sehingga ketersediaan benih unggul juga menjadi sarana vital dalam penerapannya.

“Dalam jangka pendek, khusus untuk kakao, kami memiliki program peremajaan karena banyak tanaman kakao yang sudah tua di berbagai tempat. Kami juga membutuhkan benih yang baik,” kata Nani dalam Regional Learning Forum on Sustainable Commodities di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ia menguraikan bahwa Pemerintah mematok target angka produksi kakao menembus 634.000 ton pada 2029. 

Pendekatan strategisnya meliputi akselerasi industri hilir, penguatan produksi komoditas pertanian bernilai tambah tinggi, serta penerapan praktik pertanian berkelanjutan, keterlacakan, dan upaya konservasi.

Nani menjelaskan kakao berdampingan dengan kelapa sawit yang menjadi dua fokus utama dalam forum tersebut terhitung dalam tujuh komoditas pertanian yang memperoleh prioritas pemerintah dalam skema hilirisasi.

Berdasarkan penjelasannya, agenda hilirisasi ditujukan guna memantapkan rantai nilai domestik, membuka peluang lebih luas bagi para petani, serta menaikkan daya saing Indonesia di gelanggang global.

Pengembangan sektor kakao dan sawit, lanjut Nani, turut diperhadapkan pada tantangan perubahan iklim, penurunan keanekaragaman hayati, tekanan atas sumber daya alam, hingga dinamika standar keberlanjutan global.

Lantaran hal itu, pemerintah menggulirkan serangkaian program berkolaborasi dengan mitra pembangunan guna memperkuat rantai nilai komoditas lewat pengelolaan lanskap terpadu, penguatan kelembagaan, sistem keterlacakan, akses pasar, skema pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas petani skala kecil.

Salah satunya melalui skema Food Systems, Land Use, and Restoration (FOLUR) Indonesia yang mencakup sektor sawit, kakao, kopi, dan beras. 

Pemerintah turut berkolaborasi lewat program Forests, Agriculture and Sustainable Trade (FAST) serta Sustainable Landscape Program Indonesia (SLPI).

Nani memberikan penekanan bahwasanya dimensi sosial wajib menjadi perhatian utama dalam pengembangan komoditas berkelanjutan sebab sebagian besar petani kecil memegang peranan vital dalam produksi kakao dan sawit.

Ia mengharapkan adanya penyerapan pengalaman antara Indonesia, Malaysia, serta Papua Nugini pada forum tersebut dapat memunculkan praktik terbaik demi mengokohkan keberlanjutan kedua komoditas.

“Kolaborasi itu adalah salah satu kunci keberhasilan,” ujar Nani.

Pada momentum yang sama, Resident Representative UNDP Indonesia Sara Ferrer Olivella mengemukakan Indonesia telah melangsungkan serangkaian terobosan demi menguatkan kakao dan sawit berkelanjutan, dimulai dari peningkatan produktivitas dan pengolahan dalam negeri hingga penguatan aspek keterlacakan untuk akses pasar.

“Indonesia telah mengambil langkah penting untuk menciptakan nilai tambah, memastikan komoditas ini lebih produktif tanpa membuka lebih banyak hutan, meningkatkan pengolahan di dalam negeri, serta memperkuat keterlacakan untuk akses pasar,” kata Sara.

Menurut pencermatannya, langkah tersebut turut berjalan beriringan dengan penjagaan kawasan hutan, lahan gambut, serta daerah aliran sungai yang krusial bagi keberlanjutan rantai nilai komoditas.

Sebagai pilar penguatan di sektor hulu, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah mematok target program peremajaan kebun kakao seluas 5.000 hektare secara nasional pada 2026. 

Eksekusinya disesuaikan berdasarkan ketersediaan pasokan benih serta ketentuan regulasi Kementerian Pertanian.

Pemerintah turut mengalokasikan sekitar 280 juta batang bibit kakao dan kelapa di skala nasional pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan komoditas perkebunan strategis guna menggenjot produktivitas serta kesejahteraan petani.

Di samping itu, Kementerian Pertanian mengucurkan alokasi anggaran Rp9,95 triliun untuk program pengadaan dan pengembangan benih komoditas perkebunan strategis, termasuk kakao. 

Pihak pemerintah memperketat proses evaluasi para penyedia benih guna menjamin mutu, kuantitas, serta ketepatan distribusinya kepada petani sesuai regulasi.

Tags

Terkini