Subsidi Energi 2027 Naik Rp 272 Triliun, ESDM Beberkan Alasannya

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:21:32 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa melonjaknya alokasi subsidi energi pada tahun mendatang dipicu oleh beberapa variabel utama, salah satunya akibat perubahan asumsi nilai tukar rupiah.

Pemerintah telah mengalokasikan dana subsidi energi sebesar Rp 272 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, yang berarti membubung 20,1 persen disandingkan dengan outlook 2026 yang tercatat Rp 227,26 triliun.

Sementara itu, patokan makro nilai tukar rupiah disepakati pada level Rp 17.500 per dollar AS, mengalami peningkatan ketimbang periode 2026 yang sebesar Rp 16.500 per dollar AS.

"Nilai tukarnya juga mempengaruhi, karena asumsi nilai tukarnya mempengaruhi itu semua kan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika saat ditemui di kantornya, Jumat (21/8/2026).

Ia menambahkan, perumusan asumsi nilai tukar tersebut digodok melalui diskusi antarinstansi kementerian, termasuk bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas.

Selain aspek kurs mata uang, nominal subsidi energi turut ditentukan oleh besaran alokasi kuota hingga perkiraan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

Pemerintah menetapkan asumsi ICP dalam RAPBN 2027 pada level 75 dollar AS per barrel, merangkak naik bila dibandingkan dengan patokan tahun ini yang disepakati sebesar 70 dollar AS per barrel.

"Subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, dan beberapa variabel lain yang bisa mempengaruhi besar-kecilnya atau bertambah-kurangnya subsidi," jelas dia.

Kendati demikian, Erani menggarisbawahi bahwasanya proyeksi angka subsidi energi tersebut masih berpotensi bergeser lantaran isi RAPBN 2027 masih harus ditelaah lebih lanjut bersama DPR RI.

Ia mengutarakan, Kementerian ESDM memiliki agenda rapat bersama parlemen pada akhir bulan ini guna membedah Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2027, tak terkecuali pembahasan mengenai alokasi subsidi energi.

"Jadi kami itu kalau enggak salah dijadwalkan masih tanggal 31 Agustus ini untuk raker dan RDP untuk membahas RKAKL tahun 2027, termasuk isu yang terkait dengan subsidi energi tadi itu," ucapnya.

Ia menegaskan, kepastian besaran subsidi energi yang bakal dieksekusi baru bisa dipastikan pascaproses pembahasan anggaran tersebut disetujui dan disahkan.

"Nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober, kami bisa ini," kata dia.

Tags

Terkini