BBM Subsidi Desil 10 Bakal Dibatasi, Purbaya: Masih Dihitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:13:02 WIB
SPBU pertamina signature [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya rencana pembatasan akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kelompok desil 10. 

Pemerintah berkeinginan agar penyaluran BBM subsidi, baik jenis Pertalite maupun Biosolar, betul-betul tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Kategori desil 10 sendiri merujuk pada kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi paling mampu.

"Enggak, enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti supaya tepat sasaran," kata Purbaya, Kamis (20/8/2026).

Opsi pembatasan BBM subsidi bagi desil 10 ini diajukan demi menekan pengeluaran anggaran pemerintah.

Mengenai besaran potensi penghematannya, hal tersebut masih dalam tahap pengkajian.

"Nanti ada penghematan, kami masih menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau enggak salah," katanya.

Adapun mengenai waktu pasti beserta skema pelaksanaannya akan diumumkan menyusul.

"Kami akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kami batasin dulu," jelasnya.

Pemerintah merancang RAPBN 2027 dengan mengalokasikan dana subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun. Apabila pembatasan bagi desil 10 mampu menghemat seperpuluh bagian, maka estimasi kasar penghematan berada di kisaran Rp27,3 triliun.

Sebelum penjelasan Purbaya hari ini, isu pembatasan BBM subsidi untuk kelompok desil 10 telah disuarakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Serupa dengan Purbaya, Bahlil juga berkeinginan agar BBM subsidi dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak mendapatkannya.

"Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kami yang berhak menerima," jelas Bahlil, Rabu (19/8/2026).

Biarpun pembatasan secara menyeluruh belum berlaku, skema pembelian BBM subsidi saat ini sudah diberikan kuota harian. Bagi kendaraan skala besar seperti bus dan truk, batas maksimal pembelian dipatok 200 liter per hari.

Sementara itu, kendaraan roda empat maupun sepeda motor pribadi milik perorangan dibatasi paling banyak 50 liter per hari. Pengecualian ketentuan ini berlaku bagi armada transportasi publik, mobil ambulans, hingga truk pemadam kebakaran.

"Pembatasan Pertalite, sekarang kami masih dalam kajian, lagi dikaji," tambah Bahlil.

Pemerintah memunculkan opsi pembatasan ini dipicu oleh membengkaknya nilai belanja subsidi BBM.

Sepanjang semester I 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi tercatat menyentuh Rp233 triliun, yang mana angka tersebut menyerap 52,1 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. 

Padahal pada rentang waktu yang sama di tahun sebelumnya, realisasi belanja BBM subsidi berada di angka Rp161,4 triliun, atau mengalami lonjakan hingga 44,4 persen.

Kondisi ini berujung pada makin terbebaninya fiskal negara, ditambah tingginya volatilitas harga minyak mentah dunia yang sewaktu-waktu dapat melonjak tajam.

Melonjaknya alokasi anggaran energi ini dipengaruhi oleh perubahan perilaku publik yang mengalihkan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Berdasarkan data Monitoring Issue of Food, Energy and Sustainable Development dari Center of Food, Energy, and Sustainable Development (CFESD) Institute For Development of Economics and Finance (Indef) per Agustus 2026, volume penyaluran BBM bersubsidi pada semester I 2026 melonjak 7,8 persen menjadi 7.989,5 ribu kiloliter. 

Selain itu, penggunaan komoditas energi bersubsidi lainnya seperti elpiji 3 kilogram turut menguat 2 persen menjadi 3.563 juta kilogram, serta pelanggan listrik bersubsidi naik 2,1 persen menembus 43,1 juta pelanggan. 

Deretan data tersebut mendorong pemerintah mengambil tindakan pembatasan bagi desil 9-10 agar tidak mengonsumsi BBM subsidi.

Tags

Terkini