Bahlil Sebut Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite Masih Dikaji

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:17:31 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia [FOTO: NET].

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pihak pemerintah saat ini masih mempelajari rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi warga yang tergolong dalam kelompok desil 9 dan 10. 

Menurutnya, sampai sekarang belum ditetapkan keputusan resmi terkait pembatasan akses Pertalite berdasarkan tingkatan desil tersebut.

"Pembatasan Pertalite, sekarang kami masih dalam kajian, lagi dikaji," ujar Bahlil saat ditemui di JICC, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia menambahkan, karena proses kajian belum menghasilkan keputusan akhir, skema pembelian Pertalite tetap berpedoman pada regulasi yang berjalan saat ini. 

Pada ketentuan tersebut, armada bus dan truk dibatasi membeli BBM bersubsidi maksimal 200 liter per hari, sedangkan kendaraan pribadi dibatasi paling banyak 50 liter per hari.

"Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini jalan," ucapnya.

Bahlil mengungkapkan, warga yang berada pada kelompok desil 9 dan 10 dasarnya tergolong masyarakat berkecukupan. Oleh sebab itu, kalangan tersebut sepatutnya tidak beralih memakai BBM bersubsidi.

"Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kami yang berhak menerima," tegas dia.

Untuk dipahami, pengelompokan masyarakat terbagi menjadi 10 tingkatan atau desil mengacu pada tingkat kesejahteraannya, di mana tiap desil merepresentasikan sekitar 10 persen populasi keluarga. 

Desil 9 dan 10 berada pada posisi tingkat kesejahteraan tertinggi, berbanding terbalik dengan desil 1 yang menempati urutan kesejahteraan paling bawah.

Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Jamaludin Malik menyarankan agar pemerintah menetapkan skema pembatasan pembelian Pertalite secara bertahap.

 Ia menggarisbawahi krusialnya pemanfaatan data sosial ekonomi dan data kendaraan yang presisi serta terintegrasi untuk menentukan siapa yang berhak menerima Pertalite.

Ia juga menilai sosialisasi masif perlu dijalankan pemerintah sebelum aturan diimplementasikan, guna mencegah warga yang semestinya berhak justru mendadak kehilangan akses Pertalite gara-gara kekeliruan data.

"Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak justru kehilangan akses akibat kesalahan data. Karena itu, verifikasi harus dilakukan secara cermat dan pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan serta perbaikan data yang mudah dijangkau masyarakat," ujar Jamaludin dalam keterangannya, Selasa (12/8/2026).

Tags

Terkini