Kemenekraf Targetkan Ekonomi Kreatif Sokong Pertumbuhan 6 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:21:02 WIB
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) [FOTO: NET].

JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong sektor ekonomi kreatif agar menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional demi menopang sasaran pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan, penguatan sektor ekonomi kreatif dilaksanakan lewat Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026.

Rindekraf berfungsi sebagai pilar pengembangan ekonomi kreatif untuk jangka menengah serta panjang supaya sektor ini dapat berjalan selaras dengan agenda ekspansi ekonomi nasional.

“Rindekraf memberikan arah yang jelas bagi pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kami mendorong agar kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi daerah dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif,” kata Riefky dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, pembangunan ekonomi kreatif yang diinisiasi dari tingkat daerah mampu memperluas dampak ekonomi sekaligus memicu nilai tambah dari potensi lokal.

Melalui skema tersebut, ekonomi kreatif diharapkan tidak sekadar berkembang di kawasan perkotaan besar, melainkan turut menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di pedesaan maupun pelosok daerah.

Dorong ekonomi kreatif dari daerah

Akselerasi ekonomi kreatif ini sejalan dengan fokus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang mematok pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen.

Di dalam RAPBN 2027, belanja negara dirancang mencapai angka Rp4.097,2 triliun, naik dari nilai Rp3.842,7 triliun pada APBN 2026.

Di sisi lain, pendapatan negara diproyeksikan berada di angka Rp3.153 triliun, dengan batas defisit anggaran dipasang pada level 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang semester I 2026 menembus 5,45 persen.

Pemerintah lantas membidik pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 dengan tingkat inflasi yang ditargetkan tetap terjaga di kisaran 2,5 persen.

Mempertimbangkan dinamika tersebut, Kemenekraf merancang serangkaian program guna memperbesar kontribusi sektor ekonomi kreatif bagi perekonomian nasional.

Deretan program itu mencakup Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, hingga Creative by Indonesia.

Program Desa Kreatif difokuskan untuk mentransformasi desa dan kelurahan menjadi pusat aktivitas ekonomi kreatif.

Sementara itu, Creative Hub hadir sebagai wadah pengembangan bakat serta kewirausahaan kreatif.

Selanjutnya, Creative by Indonesia disiapkan untuk mengakselerasi pengembangan kekayaan intelektual lokal melalui strategi local heroes go national dan national champions go global.

“Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah,” ujar Riefky.

Ia menegaskan bahwa Kemenekraf bakal memastikan ragam program ekonomi kreatif saling terkoneksi dengan prioritas pembangunan nasional serta diimplementasikan secara riil di setiap daerah.

Melalui langkah strategis ini, ekonomi kreatif tidak lagi diposisikan sebatas sektor pendukung, melainkan menjadi pilar pertumbuhan ekonomi baru lewat optimalisasi kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, serta potensi ekonomi daerah.

Tags

Terkini