JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sebagai salah satu faktor krusial bagi Indonesia dalam memperkokoh industrialisasi serta mewujudkan kemandirian ekonomi.
Lewat keterangan resminya di Jakarta, Senin, Menaker menilai bahwa program hilirisasi, penguatan sektor industri nasional, hingga ketahanan pangan dan energi memerlukan dukungan tenaga kerja berkompeten yang sanggup menghasilkan nilai tambah di dalam negeri.
“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli.
Ia menyampaikan lebih lanjut bahwa momentum kemerdekaan memberikan peluang bagi Indonesia untuk menentukan arah kemajuannya secara mandiri.
Sebab itu, ia menambahkan, arah pembangunan ekonomi harus terus difokuskan pada peningkatan kemampuan bangsa dalam mengelola potensi serta sumber daya milik sendiri, sekaligus mendongkrak kesejahteraan rakyat.
Guna merealisasikan agenda itu, Yassierli merinci empat pilar utama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Pertama, Kemnaker terus memperkuat pembangunan pekerja kompeten melalui pelatihan vokasi, magang, sertifikasi kompetensi, serta sinergi dengan dunia usaha dan dunia industri,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa kompetensi yang dibentuk mesti sejalan dengan tuntutan industri, sekaligus mempersiapkan para pekerja dalam menghadapi era digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi, hingga pertumbuhan industri baru.
“Kami harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kami tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.
Langkah kedua, Kemnaker konsisten memperkuat pasar kerja adaptif lewat penyediaan layanan informasi pasar kerja, pencocokan kerja (job matching), program magang, hingga penggalangan reskilling dan upskilling.
Berdasarkan Data Sakernas Mei 2026, tercatat kurang lebih 148 juta penduduk Indonesia sudah bekerja, dengan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di posisi 4,65 persen.
“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujar Menaker.
Lebih jauh, Kemnaker terus merancang iklim kerja yang inklusif dengan membuka akses lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh kompetensi serta pekerjaan yang layak.
“Keempat, Kemnaker memperkuat regulasi dan hubungan industrial agar kemajuan industri berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Menurut Yassierli, kejayaan industri pada akhirnya mesti tecermin dari melonjaknya produktivitas, daya saing, serta kesejahteraan para buruh/pekerja.
“Karena itu, setiap program ketenagakerjaan perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari memperoleh kompetensi hingga mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Yassierli.