JAKARTA - Pergerakan harga berbagai bahan pangan pokok secara nasional mencatatkan tren bervariasi pada Rabu (12/8/2026). Usai mengalami lonjakan signifikan pada hari sebelumnya, patokan harga cabai rawit merah kembali melandai di pasar-pasar tradisional.
Merujuk pada catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per Rabu (12/8/2026), rerata harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp61.350 per kilogram. Nominal ini merosot hingga nyaris setengah dari posisinya pada Selasa (11/8/2026) yang sempat menyentuh Rp120.000 per kilogram.
Walau demikian, dinamika komoditas cabai secara umum masih belum seragam. Banderol cabai merah keriting merangkak naik 1,09 persen (Rp550) menjadi Rp51.200 per kilogram.
Lalu, cabai rawit hijau terkerek 3,25 persen (Rp1.700) ke posisi Rp54.050 per kilogram. Sebaliknya, harga cabai merah besar justru menyusut 0,91 persen (Rp450) ke tingkat Rp49.200 per kilogram.
Fluktuasi harga tersebut mengekor kenaikan tajam pada komoditas hortikultura sehari sebelumnya. Kala itu pada Selasa (11/8/2026), harga cabai rawit merah melonjak drastis hingga 103,74 persen dan menembus Rp120.000 per kilogram.
Di luar kelompok cabai, deretan komoditas beras juga terpantau mengalami penguatan harga pada Rabu. Banderol beras kualitas bawah I merangkak 0,34 persen menjadi Rp14.850 per kilogram, sejalan dengan beras kualitas bawah II yang ikut menanjak 0,34 persen ke Rp14.650 per kilogram.
Beras kualitas super I pun terangkat 0,28 persen menjadi Rp17.750 per kilogram. Adapun untuk beras kualitas medium I dan medium II masing-masing bertahan pada nominal Rp16.450 serta Rp16.250 per kilogram.
Beralih ke sektor protein hewani, harga daging ayam ras segar terkerek 1,37 persen ke level Rp40.600 per kilogram. Banderol daging sapi kualitas I terpangkas tipis 0,1 persen menjadi Rp151.000 per kilogram, diiringi penurunan daging sapi kualitas II sebesar 0,07 persen ke posisi Rp142.050 per kilogram.
Telur ayam ras segar melandai 0,17 persen (Rp50) ke angka Rp29.450 per kilogram. Di samping itu, gula pasir premium mengalami pangkasan 0,25 persen menjadi Rp20.300 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal tidak berubah di level Rp19.100 per kilogram.
Mengenai komoditas minyak goreng, tipe curah mengalami kenaikan tipis 0,24 persen menjadi Rp20.500 per kilogram.
Banderol minyak goreng kemasan bermerek I terkoreksi 0,21 persen menjadi Rp24.250 per kilogram, sedangkan tipe kemasan bermerek II terangkat 0,43 persen ke angka Rp23.500 per kilogram.