JAKARTA - Pengamat transportasi Deddy Herlambang berpandangan bahwa hadirnya angkot listrik besutan pihak swasta di Jakarta mesti dibarengi dengan penataan ekosistem transportasi yang utuh. Menurut Deddy, migrasi armada angkot tak sebatas mengganti armada berbahan bakar minyak (BBM) ke moda listrik semata.
“Kalau bagi kami dan dari sisi bisnisnya sih tetap tidak masalah. Tapi yang menjadi masalah itu dari dulu yang kami soroti adalah ekosistem,” kata Deddy, Rabu (12/8/2026).
Pemerintah daerah juga didesak memastikan keberadaan unit listrik tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat, tidak menumpuk di rute yang sama, serta ditopang sarana pengisian daya dan tata kelola limbah baterai yang jelas.
Saat ini, Angkutan Kota (Angkot) M06 trayek Kampung Melayu-Gandaria telah mengoperasikan satu armada berbasis listrik.
Deddy menilai efisiensi menjadi pertimbangan utama mengapa percepatan elektrifikasi armada angkot patut direalisasikan.
“Kalau menurut saya jelas, secara efektif dan efisien kendaraan listrik itu jauh lebih efisien daripada BBM. BBM itu sudah mengurangi jatah kota BBM, lalu juga merusak udara karena emisinya. Itu jelas, kami lebih pilih listrik,” ujar Deddy.
Kendati demikian, kesiapan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta maupun Indonesia secara umum dianggap belum matang, salah satunya terkait ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Deddy memandang sarana pengisian daya masih terbilang terbatas serta belum tersebar merata. Hambatan ini akan menjadi masalah serius apabila populasi kendaraan listrik—termasuk moda angkot—terus berkembang.
“Ekosistemnya belum. Kami lihat saja SPKLU-nya seberapa, kan masih minim. Masih minim sekali,” kata dia.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhitungkan durasi pengisian daya mengingat transportasi publik bergantung pada ketepatan jadwal operasional.
Jika proses pengisian daya memerlukan waktu berjam-jam, pemerintah beserta penyedia armada wajib memastikan infrastruktur pengisian tersedia cukup serta mudah dijangkau.
Selain urusan sarana, Deddy meminta Pemprov DKI Jakarta cermat memetakan trayek sebelum merealisasikan penambahan angkot listrik.
Armada anyar selayaknya dialokasikan untuk rute yang belum tersentuh angkutan umum, bukan justru bertumpuk dengan jalur yang telah diisi Mikrotrans atau angkot reguler.
“Jangan sampai beririsan juga dengan trayek-trayek yang sudah ada. Misalnya trayek Jakarta, trayek Mikrotrans, atau trayek angkot lain yang belum beririsan,” ujarnya.
Ia memberi contoh dinamika yang terjadi di kawasan Tebet saat deretan pengemudi angkot memprotes pembukaan rute yang dianggap bersinggungan dengan jalur Mikrotrans.
Pihaknya khawatir gesekan serupa terulang bila pertambahan armada listrik tak didasari pemetaan kebutuhan yang matang.
“Seharusnya itu tadi, tetap bisa dipilih jalur-jalur yang sama sekali baru yang belum terlayani oleh trayek-trayek angkot,” kata Deddy.
Strategi ini dinilai mampu membuat elektrifikasi tak sekadar mendatangkan armada baru, melainkan juga memperluas jangkauan layanan angkutan umum.
Deddy turut mendesak pemerintah menghitung ulang kebutuhan riil armada sebelum melakukan pengadaan atau memicu ekspansi kendaraan baru. Pasalnya, sebagian rute Mikrotrans terpantau masih rendah tingkat keterisian penumpangnya.
“Mikrotrans kenyataannya kan masih kosong. Ya ada satu dua yang naik, paling di koridor tertentu, di pinggir-pinggiran,” ujarnya.
Bagi Deddy, kondisi ini mengharuskan pemerintah mengukur angka permintaan pasar sesungguhnya sebelum memperbanyak armada. Ia bahkan mengkritik skema Mikrotrans gratis yang sudah berjalan bertahun-tahun karena menutupi gambaran demand penumpang yang sebenarnya.
“Mikrotrans itu masih uji coba, tapi uji coba sudah empat tahun masih uji coba terus. Nah kapan tidak uji cobanya? Kalau tidak uji cobanya berarti kan berbayar,” kata Deddy.
Ia menyarankan penerapan tarif nominal, semisal Rp1.000 atau Rp2.000, agar pemerintah memperoleh gambaran pasti jumlah pengguna yang benar-benar membutuhkan Mikrotrans.
“Kalau nanti berbayar, entah itu Rp 1.000 atau Rp 2.000, kan jelas berarti mereka adalah tarikan sesungguhnya di Mikrotrans,” ujarnya.
Aspek lain yang tidak boleh luput dari perhatian adalah mekanisme penanganan limbah baterai setelah masa pakai berakhir.
Deddy mendesak pemerintah serta perusahaan tidak cuma berfokus pada pengadaan fisik, melainkan menyusun kejelasan pihak penanggung jawab pembuangan baterai bekas.
“Yang kami terang-terang dari dulu itu kan ekosistem, termasuk juga masalah pembuangan limbah baterai. Ini belum dipikir, baterai-baterai ini mau dibuang ke mana,” kata Deddy.
Deddy menegaskan kandungan material di dalam baterai berisiko memicu pencemaran lingkungan serius apabila tidak ditangani dengan tepat.
“Kami sehat di udara, tetapi kami rusak di bumi. Itu bagaimana? Yang membuat balancing siapa?” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar pengelolaan limbah baterai melibatkan entitas tersertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kepastian penanganan limbah sepatutnya sudah terikat sejak proses pembelian unit dilakukan.
“Seharusnya dari pengadaan sampai dengan pembuangan limbah itu ada jaminan untuk perbaikan ekologis, khususnya untuk pembuangan limbah baterai,” kata Deddy.
Secara prinsip, Deddy mendukung penuh peralihan armada angkot ke moda listrik, termasuk bila inisiatif peremajaan datang dari operator swasta. Namun, ia menekankan perlunya peta jalan serta tenggat target yang mengikat terkait penghentian angkot berbasis BBM.
Ia menyarankan penetapan tenggat waktu agar angkot konvensional disetop secara bertahap dan digantikan moda listrik, yang diperkuat lewat payung hukum Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau dibatasi sampai 2030, itu sudah tidak lagi kendaraan BBM fuel, harus listrik,” ujarnya.
Melihat kompleksitas persoalan tersebut, elektrifikasi angkot dinilai sebagai langkah positif yang tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan ekosistem komprehensif, mulai dari riset kebutuhan penumpang, penataan trayek, fasilitas pengisian daya, regulasi, hingga pengolahan limbah.
“Jangan hanya disediakan, tapi ekosistemnya tidak disediakan. Gampang, tinggal beli, tapi terus diserahkan begitu saja. Tidak jelas SPKLU-nya, limbah-limbah bagaimana,” kata Deddy.
Sebagai informasi, angkot M06 menggunakan kendaraan listrik Wuling Mitra EV Long Range tipe 300 yang dikonversi menjadi moda angkutan umum. Pemilik angkot M06, Putu Mertha, menyampaikan penggunaan mobil listrik ini menjadi bagian dari peremajaan armada secara bertahap.
Dari total 30 unit milik usahanya, baru satu armada yang beralih ke moda listrik. Keseluruhan unit ditargetkan menyusul secara berkala dengan memperhatikan kesiapan operasional serta perizinan.
Angkot listrik M06 melayani trayek Kampung Melayu-Gandaria via Kelor dan Jalan Slamet Riyadi, dengan kisaran tarif Rp2.000 hingga Rp10.000 tergantung jarak tempuh, sepadan dengan angkot konvensional.
Spesifikasi kendaraan ini mengusung baterai 41,9 kWh dengan jarak tempuh klaim hingga 300 km. Dalam keseharian, kendaraan beroperasi di bawah 250 km per hari dan diisi ulang pada malam hari selama 3-4 jam menggunakan fasilitas pengisian mandiri di pool.
Dari aspek finansial, Putu membeberkan biaya operasional listrik berkisar Rp1,5 juta per bulan (Rp50.000 per hari), jauh lebih hemat ketimbang biaya BBM kendaraan biasa yang mencapai Rp250.000 per hari.