Pemerintah Kaji Insentif Pajak untuk Dorong Transaksi ETF Emas

Senin, 10 Agustus 2026 | 21:17:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji peluang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pada transaksi Electronic Gold Receipt (EGR) demi menggenjot likuiditas instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas yang resmi meluncur pada Senin (10/8/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan kebijakan tersebut dirancang supaya produk investasi berbasis komoditas emas itu mengantongi daya saing yang sejajar dengan instrumen pasar modal lainnya.

Airlangga membeberkan bahwa diskusi terkait perlakuan perpajakan tersebut telah bergulir bersama Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, serta Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

"Tadi sudah berbicara dengan Pak Wamen Keuangan dan Pak Dirjen yang terkait dengan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR," ujar Airlangga dalam acara Peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia dan Peluncuran Produk ETF Emas di Gedung BEI, Senin (10/8/2026).

Sesuai penjelasannya, aspek perpajakan ini krusial untuk dicermati agar aktivitas transaksi EGR mampu bertumbuh sekaligus memperoleh perlakuan yang selaras dengan instrumen investasi lain, khususnya yang ditransaksikan di lantai bursa.

"Harapannya bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa," paparnya.

Sementara itu, tingginya keyakinan pemerintah saat merilis ETF emas tak lepas dari besarnya potensi cadangan emas di dalam negeri. 

Airlangga memaparkan bahwa PT Pegadaian (Persero) kini mengalokasikan kelolaan sekitar 153 ton emas, atau setara dengan nilai 20 miliar dollar AS yang menembus angka Rp 300 triliun lebih.

"153 ton adalah 20 miliar dollar AS. Jadi India sebetulnya bisa kami balap dengan waktu cepat. Jadi kami akan dalam waktu cepat bisa melampaui Singapura," pungkas dia.

Besaran nilai kelolaan emas nasional ini tercatat melampaui pasar ETF emas milik India yang berada di angka 17,5 miliar dollar AS. Berbekal potensi tersebut, Indonesia membidik posisi yang kian solid di arena ETF emas tingkat regional.

Tidak hanya itu, Airlangga mengutarakan bahwa kehadiran ETF emas membuka pintu bagi entitas perusahaan asuransi untuk mengalokasikan investasi pada instrumen berbasis emas, sebuah peluang yang sebelumnya tidak diakomodasi.

Di samping itu, instrumen baru ini diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem bursa saham hingga industri perbankan.

"Saya harapkan memang produk ini menghubungkan antara manajer investasi, custodian bank, bank bullion, dealer, dan bursa efek. Dan emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas," lanjutnya.

Airlangga turut mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merestui EGR sebagai efek yang sah untuk dimasukkan ke dalam portofolio ETF emas.

Sampai saat ini, tercatat ada lima manajer investasi yang resmi menerbitkan instrumen ETF emas, yakni PT Trimegah Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital, serta PT Indo Premier Investment Management.

Tags

Terkini