IESR: Program PLTS 100 GW Perlu Satu Komando Agar Tak Tersendat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 22:38:01 WIB
PLTS 17 GW [FOTO: NET].

JAKARTA – Pemerintah mulai merancang pengembangan awal pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkekuatan 17 gigawatt (GW) sebagai bagian dari agenda besar PLTS 100 GW demi mengakselerasi transisi energi nasional. 

Seiring bergulirnya tahap awal tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) berpandangan keberhasilan program amat bergantung pada kepemimpinan yang terpadu di bawah satu komando implementasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengutarakan bahwa seremoni pembuka proyek energi bersih berskala besar tersebut bakal diselenggarakan di Bali.

IESR menilai bahwa eksekusi PLTS 100 GW tak sebatas memerlukan proyek dalam skala masif, tetapi juga strategi pelaksanaan yang sanggup mengondisikan kebijakan, pembiayaan, skema pengadaan, hingga konstruksi di pelbagai daerah.

Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa menyampaikan bahwasanya pemerintah membutuhkan satu komando yang sanggup mengintegrasikan pelbagai jalur pengembangan PLTS, mulai dari PLTS atap, dedieselisasi, listrik desa, PLTS skala besar, hingga pemanfaatan energi untuk sektor produktif.

"Keberhasilan program PLTS 100 GW membutuhkan kepemimpinan yang terpadu dan strategi multijalur. Pemerintah perlu memastikan adanya satu komando yang mampu mengoordinasikan kebijakan, pembiayaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek sekaligus mengembangkan berbagai jalur seperti PLTS atap, dedieselisasi, listrik desa, PLTS skala besar, dan pemanfaatan energi untuk kegiatan produktif," ujar Fabby dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Menurut pandangan IESR, tolok ukur keberhasilan program ini tidak cukup hanya dihitung dari besarnya kapasitas pembangkit terpasang.

PLTS 100 GW turut diharapkan sanggup memperkokoh ketahanan energi nasional, memacu industri dalam negeri, membuka lapangan kerja hijau, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Investasi hingga Rp 1.300 triliunan 

Melalui kajiannya, IESR memperkirakan pengerjaan PLTS 100 GW memerlukan kucuran investasi akumulatif mencapai 51 miliar dollar AS atau setara Rp 911,9 triliun hingga 78 miliar dollar AS atau berkisar Rp 1.394,7 triliun (berpatokan pada kurs Rp 17.881 per dollar AS) sepanjang kurun lima tahun.

Di sisi lain, penghentian rencana pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil diproyeksikan memerlukan tambahan dana investasi sebesar 139 miliar dollar AS sampai 212 miliar dollar AS, atau setara dengan Rp 2.485,5 triliun hingga Rp 3.790,8 triliun.

Selain kalkulasi kebutuhan investasi, IESR memetakan pelbagai imbal hasil ekonomi dari pengerjaan program ini.

Pengalihan penggunaan pembangkit diesel menuju energi surya diproyeksikan sanggup menghemat anggaran hingga Rp 17,2 triliun sekaligus memangkas emisi sebesar 24,3 juta ton setara karbon dioksida (CO?e).

Sementara itu, pemanfaatan arus listrik untuk aktivitas produktif di pelosok daerah diperkirakan mampu menyumbang sekitar Rp 112,4 triliun pada produk domestik regional bruto (PDRB) dalam jangka lima tahun.

IESR turut memprediksi bahwa implementasi PLTS 100 GW berpotensi menciptakan sekitar 118.000 lapangan kerja hijau baru. 

Tambahan lagi, program tersebut diproyeksikan sanggup mendatangkan pendapatan hingga 364 juta dollar AS dari skema perdagangan penurunan emisi diesel pada pasar karbon internasional.

Usul bentuk satuan tugas khusus

Guna menjamin implementasi tereksekusi secara efektif, IESR menyarankan pembentukan National Solar Program Delivery Unit yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

Lembaga ini, menurut IESR, perlu disokong oleh Project Management Office (PMO) PLTS 100 GW yang mengantongi kewenangan kuat untuk mengoordinasikan seluruh lini pelaksanaan program.

Fabby menguraikan bahwa tanpa adanya kepemimpinan terpadu berlandaskan satu komando eksekusi yang terang, program berisiko tersandung pelbagai ganjalan.

"Tanpa kepemimpinan terpadu dengan satu komando implementasi yang jelas, program ini berisiko terhambat oleh tumpang tindih kewenangan, proses pengadaan yang panjang, ketidakpastian pembiayaan, dan perbedaan kesiapan antardaerah. Pemerintah membutuhkan delivery unit khusus yang dapat mengambil keputusan secara cepat, mengawasi capaian, dan memastikan akuntabilitas program," kata Fabby.

Menurut IESR, PMO tersebut patut merangkul pelbagai kementerian dan lembaga, mulai dari kementerian koordinator terkait, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PLN, sampai instansi lain yang bersinggungan dengan eksekusi program.

Keterpaduan antarlembaga tersebut dinilai amat krusial agar tahapan regulasi, perizinan, pengadaan, pembiayaan, pembangunan ekonomi daerah, penyiapan tenaga kerja, hingga pengawasan proyek berjalan secara terintegrasi.

Perlu strategi multijalur 

Di luar struktur kelembagaan, IESR menilai pemenuhan target PLTS 100 GW memerlukan strategi multijalur sehingga penetrasi energi surya tidak semata-mata bergantung pada proyek PLTS skala besar yang terakomodasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Berdasarkan peta jalan yang dirancang IESR, terdapat sederet opsi jalur eksekusi yang sanggup berjalan secara simultan.

Langkah tersebut mencakup percepatan PLTS atap sektor rumah tangga, komersial, dan industri; pembangunan listrik desa; penguatan mutu akses listrik desa lewat Koperasi Desa Merah Putih maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); hingga perluasan program dedieselisasi memanfaatkan kombinasi PLTS dan baterai.

Di samping itu, IESR memasukkan percepatan proyek PLTS skala besar dalam RUPTL, pemanfaatan PLTS guna memasok energi bagi fasilitas penunjang PLTU, pembangunan PLTS captive, sampai pembatalan rencana konstruksi PLTU dan PLTG baru yang belum menginjak fase pembangunan.

IESR turut menyarankan pemangkasan faktor kapasitas pembangkit fosil yang telah beroperasi secara bertahap untuk digantikan oleh PLTS beserta sistem penyimpanan energi berbasis baterai.

Lewat pendekatan tersebut, kapasitas komulatif PLTS secara teknis diprediksi sanggup menyentuh sekitar 80 GW pada 2030.

Kendati demikian, IESR memberi catatan bahwa terobosan tambahan tetap diperlukan agar kapasitas PLTS mampu menggapai target 100 GW di tahun 2030, khususnya melalui penetrasi PLTS terdistribusi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.

IESR juga mengingatkan bahwasanya eksekusi program wajib mencermati kesiapan sistem kelistrikan, ketersediaan SDM, ekosistem rantai pasok industri, keberlanjutan pendanaan, hingga mutu pengerjaan proyek.

Enam prinsip pelaksanaan Dalam dokumen kajiannya, IESR menyodorkan enam prinsip utama pada eksekusi PLTS 100 GW.

Pertama, program wajib memprioritaskan elektrifikasi bagi warga yang belum menikmati akses listrik secara memadai, utamanya di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kedua, pembangunan PLTS harus dipadukan dengan sarana sosial, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, pengolahan air bersih, serta aktivitas ekonomi produktif.

Ketiga, program perlu memacu kepemilikan dan pengelolaan berbasis komunitas guna memperkuat penerimaan publik sekaligus menjaga keberlanjutan operasional.

Keempat, pemanfaatan energi surya diarahkan untuk menyokong kegiatan produktif, seperti pengolahan hasil tani, fasilitas cold storage, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kelima, penyiapan tenaga kerja harus diselaraskan dengan kebutuhan industri proyek lewat skema pelatihan, sertifikasi, serta program magang.

Keenam, eksekusi program wajib menerapkan tata kelola berbasis keahlian teknis, data, dan fakta, yang diiringi kriteria kinerja terukur, protokol antikorupsi, keterlibatan publik, serta mekanisme akuntabilitas yang jelas.

Tags

Terkini