Komisi C DPRD DKI Soroti Penentuan Desil Bansos Jakarta, Minta Data Diperbarui

Jumat, 18 September 2026 | 05:14:00 WIB

SEBARIS.CO.ID — Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti penentuan desil penerima bantuan sosial di ibu kota yang dinilai tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Anggota dewan meminta data penerima diperbarui agar bantuan tepat sasaran. Warga yang merasa berhak namun belum terdaftar disarankan aktif mengecek status dan melapor ke kelurahan setempat.

Anggota dewan menilai penentuan desil di Jakarta tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Kondisi ekonomi dan biaya hidup ibu kota berbeda dengan kabupaten atau kota di provinsi lain.

Mengapa Desil Jakarta Dianggap Berbeda

Jakarta punya karakteristik ekonomi yang khas dibanding daerah lain. Biaya hidup, harga sewa, dan pengeluaran harian warga di ibu kota lebih tinggi.

Anggota Komisi C DPRD DKI menilai perbedaan itu membuat ambang batas desil dari pemerintah pusat kurang cocok jika diterapkan mentah-mentah. Warga yang secara angka masuk kategori mampu bisa saja sebenarnya berpenghasilan pas-pasan di Jakarta.

Karena itu, dewan mendorong penyesuaian metode penentuan desil agar lebih mencerminkan kondisi riil warga ibu kota.

Data Penerima Harus Diperbarui

Komisi C DPRD DKI meminta data penerima bansos diperbarui secara berkala. Data yang usang berisiko membuat bantuan salah sasaran.

Warga yang sudah mampu tapi masih terdaftar sebagai penerima bisa mengambil jatah kelompok yang lebih membutuhkan. Sebaliknya, warga miskin yang belum masuk data justru tidak menerima apa pun.

Pembaruan data ini menyangkut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni basis data resmi yang dipakai pemerintah untuk menentukan penerima bansos.

Kelompok yang Paling Perlu Menyimak

Warga berpenghasilan rendah yang belum pernah menerima bansos sebaiknya mengecek statusnya. Begitu pula keluarga yang kondisi ekonominya berubah, misalnya karena kehilangan pekerjaan.

Penerima aktif juga perlu memastikan data keluarganya masih sesuai. Perubahan jumlah anggota keluarga atau status pekerjaan bisa memengaruhi penilaian desil.

Cara Cek Status Penerima

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
  2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, lalu tekan tombol cari.
  4. Hasil pencarian akan menampilkan status apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
  5. Jika belum terdaftar, laporkan ke kelurahan atau kecamatan untuk diusulkan masuk DTKS.

Warga juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial yang tersedia di toko aplikasi ponsel.

Jadwal dan Penyaluran

Informasi soal jadwal pencairan, nominal per penerima, dan bank penyalur untuk wilayah DKI Jakarta dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Bahan yang tersedia belum memuat rincian tersebut, sehingga warga sebaiknya tidak berpatokan pada kabar yang belum jelas sumbernya.

Setiap program bansos punya tahapan dan waktu penyaluran yang berbeda. Pastikan informasi diambil dari pengumuman resmi pemerintah, bukan dari pesan berantai.

Waspadai Penipuan Berkedok Bansos

Warga diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan uang. Pendaftaran dan pengecekan status bansos tidak dipungut biaya.

Laporkan praktik calo atau pungutan liar ke kanal pengaduan resmi Kemensos atau Dinas Sosial setempat. Simpan bukti percakapan atau transfer jika mengalami penipuan.

Pengaduan juga bisa disampaikan lewat kelurahan, kecamatan, atau layanan pengaduan pemerintah daerah DKI Jakarta.

Terkini