Pemilik KM Virgo Transport 8 Wajib Pindahkan Bangkai Kapal di Masalembo

Kamis, 17 September 2026 | 06:09:00 WIB

SEBARIS.CO.ID — Kepala Basarnas Mohammad Syafii menegaskan pemilik KM Virgo Transport 8 bertanggung jawab memindahkan bangkai kapal yang terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa. Kewajiban itu mengacu pada Undang-Undang Pelayaran, dengan batas waktu hingga 180 hari, tetapi pemerintah tidak menunggu selama itu karena 129 korban masih belum ditemukan.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii menyatakan pemilik KM Virgo Transport 8 harus segera memindahkan atau mengangkat bangkai kapalnya yang terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa. Perintah itu disampaikan dalam konferensi pers perkembangan operasi SAR hari keempat di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu malam.

Dasar kewajibannya adalah Undang-Undang Pelayaran, yang mengatur pemilik kapal bertanggung jawab mengangkat bangkai jika mengganggu alur pelayaran aktif. Regulasi itu memberi tenggat paling lambat 180 hari.

Pemerintah Tak Menunggu Tenggat 180 Hari

Syafii menegaskan pemerintah tidak akan menunggu batas waktu maksimal tersebut. Alasannya, operasi pencarian korban masih berjalan dan diduga masih ada penumpang terjebak di dalam badan kapal.

"Kenapa harus dilaksanakan sampai 180 hari? Pada saat kita ingin segera bisa menemukan dan juga mengevaluasi korban, tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama," ujarnya.

Basarnas bersama jajaran Kementerian Perhubungan berkoordinasi dan melibatkan pihak pemilik kapal untuk proses pemindahan. Menurut Syafii, pengangkatan bangkai bukan kewenangan penuh Basarnas sehingga butuh tim ahli dengan kemampuan teknis khusus.

"Basarnas dengan jajaran di bawah Kementerian Perhubungan berkoordinasi dan juga kita melibatkan pihak owner untuk melakukan kegiatan pemindahan terhadap KM Virgo yang terbalik ini," kata dia.

114 Korban Ditemukan, 129 Masih Dicari

Hingga Rabu (16/9) pukul 22.00 Wita, Basarnas mengonfirmasi 114 korban telah ditemukan. Rinciannya, 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia.

Masih ada 129 orang belum ditemukan dari total 243 orang dalam manifes kapal. KM Virgo Transport 8 berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Banjarmasin sejak 12 September 2026.

Kapal dilaporkan menghadapi cuaca buruk dan hilang kontak sebelum ditemukan terbalik di perairan Masalembo pada 13 September 2026 pukul 02.00 Wita. Jumlah penumpang yang tercatat mencapai 243 orang.

Kolaborasi dengan Pemilik Kapal demi Evakuasi Korban

Syafii menyebut pelibatan pemilik kapal merupakan hasil evaluasi operasi SAR. Tujuannya memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia agar pemindahan bangkai bisa mempercepat pencarian korban.

"Kolaborasi itu merupakan hasil evaluasi operasi SAR untuk memanfaatkan seluruh unsur yang tersedia, termasuk pemilik kapal, agar pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat mendukung upaya menemukan korban yang masih diduga berada di dalam kapal," ujar Syafii.

Pemindahan bangkai kapal menjadi krusial karena posisinya yang terbalik menyulitkan tim SAR menjangkau ruang di dalam lambung kapal. Dengan kapal ditegakkan atau diangkat, penyelam dan peralatan evakuasi bisa masuk lebih leluasa.

Basarnas belum merinci metode pengangkatan yang akan dipakai maupun siapa tim ahli yang dilibatkan. Yang jelas, operasi pencarian dan evakuasi korban tetap menjadi prioritas selama proses pemindahan berlangsung.

Terkini