SEBARIS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan penerimaan uang di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang tidak hanya terkait pengurusan Hak Guna Bangunan Summarecon, tetapi juga menyentuh proses mutasi dan promosi jabatan. Temuan itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026), sehari sebelum kementerian menyatakan akan mendalami prosedur internalnya.
Dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi terkait mutasi dan promosi jabatan itu muncul dalam rangkaian penyelidikan hingga operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Menurut Taufik, para oknum di lingkungan kementerian tersebut diduga menerima uang dari lebih dari satu jalur.
"Selain dugaan penerimaan atas pengurusan HGB Summarecon, bahwa para oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga diduga melakukan penerimaan lainnya/gratifikasi terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya," tutur Taufik.
Dua Jalur Dugaan Penerimaan Uang
Pengurusan HGB Summarecon menjadi pintu pertama yang dibuka penyidik. Dari jalur itu, KPK menduga ada penerimaan uang oleh oknum di lingkungan ATR/BPN.
Jalur kedua menyangkut pelayanan pertanahan lain serta rotasi jabatan di internal kementerian. Taufik menyebut dua jalur ini masih satu rangkaian perkara yang tengah didalami penyidik.
KPK belum merinci siapa oknum yang dimaksud, berapa nilai uang yang diduga berpindah, maupun pasal yang disangkakan. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
ATR/BPN Telusuri Prosedur Internal
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan kementeriannya akan mendalami prosedur internal setelah KPK mengungkap dugaan tersebut. Menurut dia, prosedur tetap dan standar operasional yang berlaku tidak mengenal adanya pengepul uang.
"Kalau ya, tentunya sebenarnya kan sesuai protap dan juga SOP yang dilakukan kan tidak mengenal adanya pengepul-pengepul itu. Tapi kita akan dalami lagi seperti apa langkah internalnya, seperti apa akan kami sampaikan," kata Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Ossy belum memerinci langkah perbaikan yang akan ditempuh. Ia hanya menyebut akan ada tindakan agar praktik serupa tidak terulang.
"Bagaimana caranya itu tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Tentunya akan ada hal-hal yang akan kami lakukan," ujarnya.
Pelayanan Pertanahan Diminta Tetap Jalan
Di tengah proses pendalaman itu, ATR/BPN memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ossy mengatakan hal itu merupakan arahan Menteri ATR/BPN.
"Tugas kami saat ini tentunya di kementerian atas arahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang terus bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat," katanya.
Untuk substansi perkara, Ossy memilih tidak banyak berkomentar karena proses hukum di KPK masih berlangsung. Ia menyerahkan perkembangan kasus sepenuhnya kepada penyidik.
Yang Belum Terjawab dari Perkara Ini
Sejumlah pertanyaan kunci masih terbuka. KPK belum menyebut jumlah tersangka, nilai suap atau gratifikasi yang diduga diterima, maupun waktu dan tempat transaksi.
Penyidik juga belum menjelaskan apakah dugaan penerimaan terkait mutasi dan promosi jabatan terjadi di unit kerja tertentu atau melibatkan pejabat di tingkat pusat dan daerah. Belum ada keterangan resmi soal kemungkinan pengembangan perkara ke instansi lain.
ATR/BPN sendiri belum mengumumkan bentuk pendalaman internal, termasuk apakah akan melibatkan inspektorat jenderal atau auditor eksternal. Kedua lembaga sama-sama belum memberi tenggat kapan hasil pendalaman akan disampaikan ke publik.