Pemerintah Jamin Perbaiki DTSEN agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 19:47:32 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjamin pemerintah bakal terus membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat dan desil, yang menjadi instrumen pengelompokan tingkat kesejahteraan relatif masyarakat.

Menurut Qodari, pemerintah pun menyediakan mekanisme pemutakhiran, termasuk usul dan sanggah masyarakat supaya warga yang belum terdaftar atau mengalami ketidaksesuaian bisa diperiksa serta diperbaiki.

"Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah wujud nyata kehadiran negara, yakni memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan," kata Qodari dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Dia menerangkan, DTSEN menjadi acuan bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyaluran dan pelaksanaan pelbagai program prioritas, antara lain bantuan sosial (bansos), Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, serta program lainnya.

Selama ini, penyaluran program pemerintah memanfaatkan data yang berbeda-beda.

Sebelum hadirnya DTSEN, menurutnya, pemetaan sosial ekonomi masyarakat terpecah dalam sejumlah data, yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Oleh sebab itu, pemerintah memberi amanat kepada BPS untuk menyusun sekaligus mengintegrasikan seluruh sumber data ke dalam DTSEN.

Dia memaparkan, semenjak DTSEN diterapkan, terdapat 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada program bansos.

Qodari mengambil contoh kisah Mistam Rizwandi, salah seorang warga Jawa Barat yang masuk dalam desil 1. Mistam sebelumnya tidak pernah memperoleh bansos. Namun, ia sekarang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako pasca-penerapan DTSEN.

Selain Mistam, cerita serupa dialami Ibu Juriah dari Kabupaten Brebes yang berada di desil 1. Ibu Juriah baru menerima bantuan PKH serta bantuan sembako setelah berlakunya DTSEN ini.

"Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga sebelum penerapan DTSEN. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran," ucap Qodari.

Lebih lanjut, ia menekankan, DTSEN merupakan social registry, bukan daftar penerima seluruh program pemerintah atau beneficiary registry.

Dia melanjutkan, penetapan penerima program tetap dieksekusi oleh kementerian/lembaga sesuai kriteria dari masing-masing program.

Menurut Qodari, apabila dijumpai kasus ketidaksesuaian desil, pemerintah dapat melakukan pemutakhiran data berdasarkan prosedur yang berlaku.

"Jadi, ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka dan mampu menjangkau yang berhak dan terus diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan," tutup Qodari.

Tags

Terkini