Kemensos Tahan Penyaluran Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judi Online

Senin, 07 September 2026 | 21:10:01 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara proses penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT Tahap III periode Juli-September 2026 bagi 1.400 lebih Keluarga Penerima Manfaat yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online (judol).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwasanya realisasi penyaluran bansos triwulan ketiga saat ini telah menembus di atas 80 persen dari total kuota penerima secara nasional yakni 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Mensos memaparkan bahwa pendalaman data dikerjakan secara cermat di area lapangan demi memastikan apakah aktivitas transaksi judol tersebut dijalankan langsung oleh penerima bantuan atau oleh anggota keluarga yang lain.

Pihak Kemensos menjumpai pola di mana rekening penerima bansos terdaftar atas nama ibu rumah tangga, namun penggunaan akun atau rekening untuk judi dikerjakan oleh suami maupun anak dari penerima manfaat tersebut.

"Ada 1.400 lebih yang terindikasi, sehingga kami perlu memastikan data itu sesuai kenyataan di lapangan. Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya," tutur Mensos Saifullah Yusuf.

Tahapan verifikasi faktual ini menjadi landasan bagi Kemensos untuk menentukan kelanjutan status kepesertaan KPM, demi menjamin dana bantuan sosial dari pemerintah disalurkan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan untuk tindakan yang menyimpang.

"Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades (kepala desa), pemda setempat," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Tags

Terkini