Pemerintah Terbitkan Izin 25 PPDS Baru Demi Dokter Spesialis

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:59:46 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa pemerintah telah menerbitkan izin operasional untuk 25 program pendidikan dokter spesialis (PPDS) baru yang diberikan kepada sejumlah rumah sakit di berbagai daerah Indonesia.

Di Kantor Staf Presiden, Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Dudung memaparkan pemberian izin operasional 25 PPDS baru tersebut ditujukan demi menambah jumlah dokter spesialis hingga 55.712 orang yang rencananya bakal didistribusikan ke 481 kabupaten/kota di kawasan luar Pulau Jawa serta wilayah timur Indonesia.

"Hari ini tanggal 31 Agustus 2026, Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah bersejarah kami baru saja merampungkan rapat tingkat menteri yang menandai pengesahan dan serah terima surat keputusan izin operasional bagi 25 program studi baru, program pendidikan dokter spesialis atau PPDS yang diselenggarakan di rumah sakit penyelenggara pendidikan utama atau RSPPU," kata Kepala Staf Kepresidenan saat jumpa pers di Bina Graha, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dudung menuturkan pemberian izin operasional 25 program pendidikan dokter spesialis baru itu menjadi wujud tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo serta Astacita Presiden RI.

Pada kesempatan yang sama, Dudung turut menyampaikan keberhasilan pemerintah tersebut merupakan hasil dari mengurai hambatan (de-bottlenecking) yang sempat ditemui dalam upaya meningkatkan kuantitas dokter spesialis di tanah air.

Kendala-kendala yang sempat mengganjal tersebut di antaranya berkaitan dengan regulasi yang tidak sinkron hingga ego sektoral dari tiap kementerian/lembaga terkait.

"Dalam dua bulan terakhir, hambatan keterbatasan regulasi dan masalah birokrasi itu berhasil kami atasi," ujar Kepala Staf Kepresidenan.

Proses pengawalan yang dijalankan oleh Kedeputian III Kantor Staf Kepresidenan demi pemenuhan dokter spesialis tersebut sudah diupayakan sejak Juli 2026.

Pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di dalam negeri mulanya sempat menemui jalan buntu secara struktural (deadlock) akibat dipicu perbedaan regulasi yang mengatur ekosistem wahana pendidikan tinggi serta fasilitas pendidikan.

Guna merespons permasalahan itu, KSP menjalin koordinasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mewujudkan rekonsiliasi, di antaranya lewat memimpin rangkaian rapat koordinasi, hingga mendampingi rapat panel tim ahli dan rapat pleno.

Rentetan langkah diplomasi birokrasi tersebut pada akhirnya berhasil memangkas sekat-sekat sektoral yang selama ini memisahkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Imbasnya, sebanyak 25 izin operasional PPDS resmi diterbitkan pada hari ini untuk gelombang Tahap I Tahun 2026.

Tags

Terkini