DPR Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:54:02 WIB
Foto udara asap membumbung saat terjadi kebakaran hutan [FOTO: NET].

JAKARTA - DPR RI mengimbau supaya tindakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak sebatas menitikberatkan pada aksi pemadaman api semata. Pihak eksekutif dinilai wajib mengoptimalkan upaya antisipasi serta mitigasi pencegahan karhutla.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, DPR menginstruksikan pemerintah melancarkan langkah antisipasi serta tindakan penanganan yang lebih berhasil guna, termasuk penanggulangan imbas pascabencana bagi masyarakat setelah karhutla dapat ditangani.

"Karena bukan hanya saat ini saja atau kebakaran ini saja, namun nanti pasca sesudah kebakarannya itu apa yang akan dilakukan terkait kesehatan, pendidikan anak-anak, dan rehabilitasi bukan hanya hutannya, tapi tempat yang terdampak oleh kebakaran tersebut," ujar Puan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Senada dengan Puan, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania turut mendesak pemerintah agar memantapkan strategi pencegahan karhutla untuk jangka panjang.

Dini memaparkan, bencana karhutla yang melanda sejumlah daerah sepatutnya dijadikan materi evaluasi guna menyempurnakan strategi penanganan ke depan.

"Dalam kondisi kemarau dan El Niño seperti sekarang, respons cepat memang sangat dibutuhkan, water bombing tetap penting untuk menekan api. Tetapu untuk kebakaran di lahan gambut, penanganannya membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif karena api dapat menjalar di bawah permukaan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Dini menginstruksikan agar eksekusi pemadaman udara berjalan berdampingan dengan agenda pencegahan. 

Langkah tersebut mencakup pembasahan area gambut, penguatan personel di lapangan, deteksi dini, hingga tata kelola kawasan rawan terbakar.

"Saya mendorong pemerintah untuk mulai melihat penanganan karhutla sebagai investasi ketahanan bencana jangka panjang," katanya.

Berdasarkan pandangan Dini, pihak eksekutif perlu meninjau kembali ketersediaan armada pemadam udara yang berkapasitas lebih luas dan berstatus permanen. Pihak pemerintah juga disarankan mempercanggih teknologi deteksi dini serta sistem penanganan yang terpadu.

"Jadi kami tidak selalu berada pada posisi menunggu api membesar kemudian melakukan pemadaman," ujar Dini.

Baik Dini maupun Puan bersepakat bahwasanya tolok ukur keberhasilan kebijakan karhutla wajib dialihkan dari sekadar menghitung jumlah api yang berhasil dijinakkan.

"Jangan sampai setiap tahun hanya menghitung berapa banyak api yang berhasil dipadamkan. Kami juga harus menghitung berapa banyak titik api yang berhasil dicegah sejak awal. Di situlah ukuran keberhasilan kebijakan karhutla ke depan," ungkap Dini.

"Saya kira ini saatnya kami memperkuat pencegahan sekaligus meningkatkan kapasitas kami menghadapi karhutla yang semakin kompleks," pungkasnya.

Bencana Nasional

Diberitakan sebelumnya, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendesak pemerintah agar secepatnya menetapkan status karhutla sebagai bencana nasional.

Agus menguraikan, penetapan status tersebut amat krusial supaya bantuan dari mancanegara dapat difasilitasi masuk guna menyokong penanganan karhutla.

"Segeralah lakukan. Kalau pemerintah enggak mampu karena anggaran tidak ada, ya bantuan-bantuan itu (bantuan internasional) diterimalah," kata Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Merujuk UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penetapan status bencana nasional membawa akibat hukum berupa pengambilalihan komando pengerahan kekuatan nasional demi penanganan bencana. 

Status ini pun memungkingkan pengerahan APBN serta membuka pintu resmi penerimaan bantuan dari pihak internasional atau luar negeri.

Agus berpandangan penetapan keputusan status bencana kerap tertahan lantaran pertimbangan nonteknis. Padahal menurut pencermatannya, dinamika di lapangan memerlukan respons cepat serta sokongan armada yang memadai.

Agus juga memberikan penekanan atas pentingnya menerima bantuan luar negeri, termasuk dari Malaysia yang mengantongi sarana dan armada pemadam kebakaran udara.

"Ya, untuk kan Malaysia punya kapal penyemprot dari atas itu, yang pesawat udara yang cepat sekali ambil airnya dari laut mungkin, ya itu dipakai. Ya kan. Dan mereka juga melegalkan tanggung jawab, karena kebunnya kan banyak di sini," ujarnya.

Mengenai pemicu utama timbulnya kebakaran, Agus memohon agar fokus perhatian saat ini diarahkan sepenuhnya pada upaya pemadaman total di seluruh titik api.

"Dibakar atau terbakar, itu kan persoalan lain yang harus diselidiki. Ya. Sekarang utama adalah padamkan ini api. Jangan ada lagi padam pakai apa, tepung, apalah gitu kan," ucap Agus.

Tags

Terkini