JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan berpandangan bahwa pada era digitalisasi saat ini, jumlah personel yang bekerja di kantor kecamatan tidak perlu mencapai 50 orang, melainkan memadai jika diisi 15-20 orang saja.
"Mungkin kalau kami lihat sekarang di daerah saja, di kantor-kantor kecamatan itu bisa 30 sampai 50 orang berada di kantor kecamatan. Padahal sebagaimana kami ketahui dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang," ujar Dede saat memimpin rapat dengan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Dede menegaskan, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta penataan reformasi birokrasi sangat mendesak untuk diterapkan, termasuk integrasi digitalisasi.
Ia juga menyoroti pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang sudah terimplementasi luas di lini swasta, agar turut diaplikasikan dalam sistem pemerintahan.
Lebih lanjut, Dede mempertanyakan strategi pengembangan kapabilitas ASN dalam merespons dinamika teknologi serta inovasi, termasuk kecerdasan buatan.
"Nah ini konteksnya kalau kami perhatikan juga, bahwa apakah ASN-ASN kami ke depan akan menjadi mass product, atau akan terjadi pengurangan?" tanya Dede.
Ia menyatakan bakal mendorong Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk membentuk ASN yang mempunyai pola pikir yang lebih lincah, gesit, profesional, serta adaptif mengikuti perkembangan zaman, termasuk cepat merespons isu yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.
"Ada pepatah yang mengatakan, bukan pepatah lagi, ini sudah meme di mana-mana, 'daripada lapor ke pemerintah, lebih baik viralkan'. Dan ketika menjadi viral, baru pemerintah seolah-olah berbuat. Nah, bagaimana konsep Lembaga Administrasi Negara ini dalam menyikapi hal-hal seperti itu juga?" katanya.
Di samping itu, Dede mendorong transformasi budaya kerja ASN, dari yang semula berfokus pada urusan administratif menjadi berorientasi pada hasil berbasis kinerja output.
Ia menekankan bahwa ASN wajib bekerja dengan kelenturan serta fleksibilitas tinggi, yang mana hal itu sebenarnya bertolak belakang dengan tradisi birokrasi konvensional.
"Tuntutan dan ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kemudahan akses layanan, transparansi, kecepatan, dan responsivitas petugas layanan. Tentu LAN sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi ASN bisa memastikan ASN mampu beradaptasi dengan perubahan, memiliki kompetensi dan berdaya saing global untuk mewujudkan reformasi birokrasi," imbuhnya.