DPR Terima Surpres Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:30:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden Republik Indonesia (Surpres) mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Ia mengumumkan informasi tersebut ketika memimpin Rapat Paripurna Ke-2 DPR RI Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026-2027 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa. Adapun Surpres yang dikirimkan kepada DPR tersebut bernomor Surat Presiden Nomor R-38.

"Tanggal 10 Agustus 2026 hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Dasco saat memimpin rapat paripurna.

Kendati demikian, ia belum membeberkan nama figur yang dicalonkan menjadi pimpinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis tersebut.

Di samping itu, ia turut memaparkan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden Nomor R-33 pada 14 Juli 2026, mengenai permohonan persetujuan DPR RI atas penjualan barang milik negara, berupa satu unit kapal bekas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa DPR RI telah menerima Surpres mengenai calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI), Deputi Gubernur Senior BI, serta Deputi Gubernur BI. Perihal pimpinan BI tersebut sebelumnya juga telah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dasco menegaskan surat-surat tersebut sudah dan akan diproses sesuai mekanisme, ketentuan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang berlaku," kata dia.

Tags

Terkini