DPD Apresiasi DPR Akomodir RUU Kepulauan dalam Prolegnas 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:43:01 WIB
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi serta penghormatannya kepada DPR RI lantaran telah mengakomodasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Menurut penjelasannya, selama hampir sembilan tahun atau sejak 2017, DPD RI tanpa kenal lelah mengajukan RUU Daerah Kepulauan dalam daftar Prolegnas dari tahun ke tahun.

"Perjuangan panjang itu kini berubah manis. RUU tersebut telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026," kata Najamudin dalam pidato pengantar dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan apresiasi serupa juga dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto atas dimulainya proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026 oleh DPR RI.

Menurutnya, pengesahan RUU Daerah Kepulauan nantinya bakal menjadi sebuah legacy dari masa pemerintahan Prabowo Subianto.

"Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan," ujarnya.

Ia mengungkapkan selain RUU Daerah Kepulauan, DPR RI turut mengakomodasi deretan RUU lain usulan DPD RI, seperti RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Adat, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang BUMD, serta RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Pemerintah Aceh.

"Semua rancangan undang-undang inisiatif DPD RI tersebut menjadi bagian dari Green Legislator yang kami usung," terangnya.

Dalam pidatonya, Najamudin pun menguraikan fungsi pengawasan DPD RI yang turun langsung ke daerah demi mengawal pelaksanaan undang-undang yang berikatan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, tata kelola sumber daya alam, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, hingga keagamaan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.

"DPD RI berkomitmen mendukung pelaksanaan otonomi khusus Aceh dan Papua," ucapnya.

Najamudin mengingatkan supaya alokasi dana otonomi khusus hendaknya dijadikan sarana afirmasi bagi masyarakat adat, percepatan pembangunan kawasan terluar dan tertinggal, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.

Pada Jumat ini, MPR RI, DPR RI, serta DPD RI menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang salah satu agendanya yakni Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di samping penyampaian pidato, pemerintah turut menayangkan video capaian hasil kerja pemerintah.

Sidang tahunan ini menjadi perhelatan resmi kenegaraan guna menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Agenda Sidang Tahunan MPR RI tahun ini dihadiri oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 Boediono, serta Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin. 

Turut hadir pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran pimpinan partai politik.

Tags

Terkini