Wamenag Minta Madrasah Bangun Budaya Berani Lapor Cegah Kekerasan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:06:32 WIB
Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi'i [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi'i mengimbau lembaga madrasah untuk memperketat sistem proteksi anak dengan memperluas jangkauan pengawasan serta membentuk budaya berani melapor di kalangan peserta didik demi mencegah munculnya insiden kekerasan di lingkungan pendidikan.

Menurut pandangannya, upaya pencegahan mesti terus dioptimalkan guna memperkokoh perlindungan anak di bermacam ruang kehidupan, termasuk di ranah pendidikan.

“Ke depan sekolah kami harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu,” ujar Wamenag dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, langkah menghadirkan ruang belajar yang aman tak cukup sekadar bertumpu pada regulasi, melainkan wajib ditopang oleh mekanisme pengawasan dan pencegahan yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sedini mungkin.

Romo Syafi'i memaparkan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak yang melahirkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana). Inisiatif ini menyasar empat ranah utama kehidupan anak, yaitu rumah, sekolah, area publik, hingga ruang digital.

Sebagai langkah nyata, Wamenag menginstruksikan madrasah guna menjamin ketersediaan fasilitas CCTV di bermacam lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan. 

Menurutnya, area-area tertutup amat rentan sehingga memerlukan pemantauan yang memadai untuk mencegah terjadinya perbuatan yang merugikan para siswa.

"Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan," ujarnya.

Di samping pengawasan fisik, Kementerian Agama turut memperkuat sistem pelaporan yang memungkinkan para peserta didik menyampaikan pengaduan lewat Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN).

Wamenag meminta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama serta kantor kementerian agama tingkat kabupaten/kota untuk menggiatkan sosialisasi mekanisme pengaduan tersebut ke seluruh madrasah.

Ia menegaskan bahwasanya tiap laporan yang masuk bakal ditindaklanjuti secara sigap. Menurutnya, keberanian peserta didik untuk melapor wajib disokong oleh ekosistem sekolah yang melindungi korban.

Lantaran hal tersebut, budaya saling menjaga dan saling mendukung antarpeserta didik perlu ditumbuhkan sebagai bagian dari ekosistem madrasah yang sehat.

“Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kami bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan,” kata dia.

Wamenag juga menekankan komitmennya dalam menjaga lingkungan pendidikan yang aman dengan tidak memberi ruang toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran asusila. 

Ia mengimbau agar setiap aduan segera diteruskan kepada jajaran Kementerian Agama untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Romo Syafi'i, perlindungan terhadap anak merupakan mandat yang tak bisa ditawar. Sebab, ekspektasi para orang tua yang menyekolahkan anak ke madrasah bukan cuma agar mereka unggul secara akademik, melainkan pula tumbuh menjadi pribadi berakhlak dan memiliki masa depan yang cerah.

“Setiap anak yang berhasil kami lindungi, setiap mimpi anak yang berhasil kami tumbuhkan, dan setiap masa depan anak yang berhasil kami selamatkan akan menjadi amal jariah yang tidak pernah berhenti mengalir,” kata dia.

Tags

Terkini