Pemerintah Siapkan Perubahan Istilah Pemulung Jadi Pemilah Sampah

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:19:01 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli [FOTO: NET].

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membeberkan bahwa pihak pemerintah sedang menggodok penyesuaian sebutan profesi pemulung menjadi pemilah sampah.

"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan penamaan yang awalnya mungkin kami kenal 'pemulung', minta diganti menjadi 'pemilah sampah'," ujar Yassierli di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Menurut penuturan Yassierli, penyesuaian nomenklatur tersebut kelak bakal diakomodasi ke dalam KBJI (Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia), guna memastikan mata pencaharian tersebut dapat terdata secara lebih formal di dalam sistem ketenagakerjaan.

Pada momen tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa para pekerja sektor informal di bidang persampahan ke depannya diharapkan dapat terserap ke dalam skema ketenagakerjaan yang lebih formal.

Menurut Jumhur, pemerintah saat ini tengah meramu regulasi yang memuat aturan soal kewajiban kontribusi para produsen dalam tata kelola sampah, khususnya limbah plastik.

Alokasi dana yang terhimpun dari para produsen nantinya bisa dialokasikan untuk menyokong penanganan sampah sekaligus menghadirkan proteksi yang lebih mumpuni bagi para pekerja persampahan.

Lewat skema itu, para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup di sektor informal diharapkan sanggup mengantongi ikatan kerja yang lebih formal melalui Producer Responsibility Organization (PRO).

Upaya proteksi terhadap para pemulung dianggap amat krusial, mengingat medan kerja di area tempat pembuangan sampah menyimpan tingkat risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi.

Satu di antaranya yakni insiden pada Maret 2026, ketika sejumlah pekerja persampahan menjadi korban bencana longsor di TPST Bantargebang, yang mana sebagian di antaranya tercatat telah mengantongi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Guna mengantisipasi hal serupa, pemerintah pun terus mendorong perluasan jangkauan perlindungan bagi pekerja di bidang persampahan, termasuk menyasar ribuan pemulung yang hingga kini belum terdaftar.

Tags

Terkini